Gridmotor.id - Pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali.
Langkah tersebut diambil oleh pemerintah menyusul kasus Covid-19 varian Omicron yang terus mengalami peningkatan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Adapun masa perpanjangan PPKM ini dimulai sejak tanggal 1-14 Februari 2022.
Masa PPKM tersebut berlaku untuk wilayah Jawa-Bali.
Airlangga mengungkapkan, kasus Omicron di wilayah tersebut sudah meningkat mencapai 499 kasus dari transmisi lokal maupun dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Kasus transmisi lokal mencapai 496 kasus, sementara kasus PPLN sebesar 3 kasus.
Dengan demikian, kasus aktif di luar Jawa-Bali mencapai 3.326 kasus atau 5,4 persen dari 61.713 kasus secara Nasional.
Baca Juga: Gejala Omicron dan Flu Biasa Mirip-mirip, Brother Harus Tahu Bedanya
"Ke depan, di Luar Jawa Bali ada perpanjangan (PPKM) 1-14 Februari," kata Airlangga dalam konferensi pers perpanjangan PPKM, Senin (31/1/2022).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR