Awas! Kode Pelat Nomor Kendaraan Ini Jadi Incaran Polisi saat Operasi Zebra Jaya 2021

By Albi Arangga, Selasa, 16 November 2021 | 08:19 WIB

Ilustrasi pelat nomor dengan kode ini bakal diincar Polisi dalam Operasi Zebra Jaya 2021.

Gridmotor.id - Operasi Zebra Jaya 2021 berlangsung selama 14 hari kedepan.

Dimulai sejak tanggal 15-28 November 2021.

Adapun dalam operasi ini Polisi bakal menindak tegas pada para pelanggar.

Kombes Sambodo Purnomo Yogo Dirlantas Polda Metro Jaya mengatakan, operasi ini akan dilakukan oleh personel Ditlantas, Dishub, dan Satpol PP.

Tanggal 15 November sampai 28 November selama 14 hari kami akan laksanakan Operasi Zebra Jaya 2021," kata Sambodo kepada wartawan, Jumat (12/11).

Khusus dalam Opersi Jaya 2021 ini, Polantas akan memeriksa kendaraan dengan pelat nomor dengen kode khusus.

Disampaikan Sambodo ada beberapa sasaran dalam penerapan Operasi Zebra Jaya 2021.

Seperti penggunaan pelat nomor RFS, RFD, dan sebagainya yang dikhawatirkan akan disalahgunakan.

Baca Juga: Catat! Operasi Zebra Jaya 2021 Berlangsung 14 Hari Kedepan, Polisi Incar Pelanggar Ini

"Kita akan periksa di lapangan apakah memang dia ada STNK-nya atau masang-masang sendiri," lanjutnya.