Bikers Panik BPKB Motor Hilang, Tenang dan Simak Cara Urusnya

By Albi Arangga, Kamis, 14 Oktober 2021 | 17:05 WIB

Ilustrasi gini cara urus BPKB yang hilang.

Gridmotor.id - Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan dokumen penting bagi para pemilik motor.

Apapun motornya, mau baru atau bekas, setiap motor harus ada BPKBnya.

BPKB ini beda dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang harus dibawa oleh pemotor saat mau jalan.

Adanya BPKB ini jadi bukti kalau motor tersebut ada identitas dan data yang berkaitan dengan spesifikasi motor.

Dokumen BPKB ini penting dan sakin pentingnya biasanya disimpan di rumah.

Jika bikers mau jual motor, nilai value motornya sangat bergantung pada adanya BPKB.

Lalu bagaimana jika BKPB motor hilang?

Jika sudah hilang, tentu sebaiknya pemilik kendaraan mengurus BPKB baru, menggantikan yang hilang.

Baca Juga: Gak Usah Nangis! STNK Motor Yang Masih Kredit Hilang, Begini Cara Mengurusnya