Baca Juga: Jangan Lewat Gitu Aja, Mumpung 6 Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Langsung Urus
Untuk layanan luring mulai hari ini pihaknya sudah mulai melayani kembali baik itu melalui Samsat Induk Yogyakarta, loket cepat, Samsat desa, Samsat keliling hingga mall pelayanan publik.
"Untuk layanan langsung mulai hari ini sudah buka semua baik di Samsat induk, loket cepat, Samsat Desa Wirogunan, Samsat BPD Giwangan, Samsat bus keliling, Samsat MPP/mal pelayanan publik balai kota, gojak di kemantren/kecamatan, dan di Samsat corner galeria mall," paparnya.
Bebas denda meliputi:
⁃ Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor
⁃ Bebas denda bea balik nama
⁃ Bebas denda SWDKLLJ (Jasa Raharja) tahun lewat
Tetapi tetap dikenakan denda SWDKLLJ (Jasa Raharja) tahun berjalan.
Baca Juga: Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta, Buruan Bayar SebelumTanggal Segini
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai jumlah yang harus dibayarkan, bisa dicek via aplikasi infopkbdiy.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Samsat Yogyakarta Perpanjang Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor"