Ternyata Sekolah Ada Yang Buka Di Indonesia, Cuma Buat Part Motor Ini

By Reyhan Firdaus, Kamis, 22 Juli 2021 | 19:30 WIB

Siswa SMK tes menjadi mekanik

GridMotor.id - Kegiatan belajar di sekolah di Indonesia, sudah pindah ke digital semenjak Maret 2021.

Banyak yang kangen belajar di sekolah secara langsung, karena merasa belum terbiasa belajar secara digital.

Terutama buat anak SMA, yang ingin merasakan indahnya masa muda di sekolah.

Namun tahukah brother, kalau selama pandemi COVID-19 rupanya ada sekolah yang buka kembali.

Baca Juga: PPKM Darurat Ganti Nama Jadi PPKM Level 4, Titik -titik Pos Penyekatan Ada Perubahan?

Baca Juga: Nama Nissa Sabyan Mendadak Viral, Ternyata Jebolan Sekolah Otomotif

Sekolah yang dimaksud, jelas bukan sekolah seperti SD sampai kuliah ya.

Karena sekolah yang dimaksud, hanya istilah anak-anak motor pada sebuat part motor.

Istilah itu adalah BKPB disekolahin, yang sudah jadi tradisi banyak bikers ketika butuh uang.

Contohnya di meme lucu, dengan caption yang bikin anak motor tersenyum.

"Ditengah Corona gini, hanya buku ini yang tetap bisa sekolah," tulis pembuat meme itu.

Sebenarnya apa sih arti BPKB disekolahkan, tentunya bukan beneran bukunya masuk sekolah ya.

Dikutip dari GridOto, arti BPKB disekolahin mengacu ke manfaat dokumen tersebut sebagai barang jaminan.

Meme sekolah buka untuk BPKB motor

"Dalam surat kendaraan, istilah disekolahin ini memang untuk BPKB saja dan arti istilah ini mengacu seperti pendidikan yang mendatangkan manfaat," jelas Doni Prasetyo, Owner showroom mobil bekas Marno Jaya Motor (MJM) di Jakarta Selatan.

"Jadi dengan BPKB disekolahin ini manfaatnya bisa mendapat dana dengan cara digadai ke lembaga finance," ujar Doni.

Istilah BPKB sekolah sendiri, sebenarnya ada istilah resminya yaitu listback atau refinancing.

Baca Juga: STNK dan BPKB Lengkap, Honda BeAT Dilelang Murah Meriah

"Jadi BPKB ini sebagai barang jaminan dari peminjaman dana, dan hanya bisa dilakukan pemilik kendaraan yang beli cash atau lunas kredit kendaraannya," lanjut Doni.

Doni menambahkan, pemilik kendaraan tetap aman membawa kendaraannya meskipun BPKB sudah digadaikan

"Yang digadai kan cuma BPKB, STNK tidak. Jadi pemilik kendaraan tetap bisa dan aman saat bawa kendaraan ke mana pun," tutupnya.