Gridmotor.id - Makin hari ulah debt collector kian nekat.
Sebagai contoh kasus penarikan paksa pada saat ramai lalu lalang masyarakat.
Atau perampasan terhadap motor milik seorang pelajar di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah,
Ternyata upah Debt Collector atau mata elang bisa tembus jutaan per sekali tarik kendaraan loh.
Hal ini diketahui setelah Polisi berhasil menangkap dua debt collector berinisial AWS (46) dan AW (31).
Saat itu mereka beraksi pada bulan Januari lalu.
Diketahui korban berinisial DS sedang berkendara di jalan kampung tepatnya di Dukuh Karanggandu, Desa Gempolan, Kecamatan Kerjo, Kab. Karanganyar.
Korban mengendarai motor Honda Vario pelat nomor AD-6144-ARF atas nama NS.
Baca Juga: Debt Collector Tarik Paksa Motor Honda Vario Pelajar, Nunggak Cicilan Setahun
Baca Juga: Gak Usah Teriak Apalagi Melawan 5 Trik Ampuh Hadapi Debt Collector di Jalanan Dijamin Kocar-kacir
Source | : | Tribun Solo |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR