PPKM Darurat Ganti Nama Jadi PPKM Level 4, Titik -titik Pos Penyekatan Ada Perubahan?

By Fadhliansyah, Kamis, 22 Juli 2021 | 18:00 WIB

PPKM Darurat Ganti Nama Jadi PPKM Level 4, Titik -titik Pos Penyekatan Ada Perubahan?


Gridmotor.id - PPKM Darurat berganti nama menjadi PPKM level 4, apakah dengan begitu ada perubahan pada titik pos penyekatan?

Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang PPKM level 4 sampai tanggal 25 Juli 2021 mendatang.

Hal tersebut dilakukan karena masih tingginya angka kasus positif Covid-19.

Menanggapi pertanyaan soal titik penyekatan, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan tidak ada perubahan.

Titik penyekatan di masa PPKM Level 4 di wilayah Jabodetabek sama seperti persis dengan PPKM Darurat.

"Belum ada (kebijakan baru), masih sama (seperti PPKM Darurat)," ujar Sambodo dikutip dari Tribun Jakarta, Kamis (22/7/2021).

Sambodo menambahkan, pihaknya baru akan melakukan pelonggaran penyekatan pada 26 Juli 2021.

Tetapi hal tersebut tetap menunggu keputusan pemerintah apakah PPKM Level 4 ini diperpanjang atau tidak.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli, Perlu STRP Baru?