Driver Ojol Sudah Pegang STRP Bisa Gak Lolos Jalur PPKM Darurat, Ternyata Gara-Gara Ini

By Indra GT, Sabtu, 17 Juli 2021 | 06:42 WIB

Baca Juga: Berlaku Hari Ini, Bikers Hindari Lewat 100 Titik Penyekatan di Jakarta

Driver ojol dapat QR Code SRTP dari perusahaan aplikasi langsung ke masing-masing akun pribadi mitra driver.

Tentunya QR Code SRTP yang dikirim ke mitra driver ojol oleh perusahaan aplikasi hanya yang didaftarkan ke DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta.

“Sama dengan STRP lainnya yang telah diterbitkan juga dilengkapi dengan QR Code untuk otentifikasi perizinan" beber Benni.

"Hal ini sebagai wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta yang senantiasa mengedepankan pemanfaatan Teknologi Informasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik guna memberikan kemudahan dan memastikan seluruh warga dapat mengakses pelayanan publik yang Prima di Jakarta,” tutur Benni.

Baca Juga: Viral Pemotor Bagi-bagi Bantuan PPKM Rp 100 Ribu ke Tiap Pengendara Motor

Adapun perusahaan penyedia aplikasi berbasis teknologi di bidang transportasi darat yang telah mengajukan STRP beserta kelengkapan administrasi dan teknis yang dibutuhkan sesuai ketentuan perundangan yaitu Gojek, Maxim, Shopee, dan Grab.

“Total 851.661 Mitra Pengemudi yang melakukan mobilitas di DKI Jakarta dari berbagai perusahaan aplikasi tersebut telah mendapatkan STRP DKI Jakarta yang diterbitkan oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta melalui aplikasi perizinan terpadu, JakEVO,” papar Benni.

Benni menambahkan pihaknya sampai dengan saat ini masih terus menerima updating jumlah permohonan STRP DKI Jakarta untuk para mitra pengemudi yang disampaikan oleh perusahaan penyedia aplikasi berbasis teknologi di bidang transportasi darat tersebut.

Dengan memiliki STRP DKI Jakarta dalam bentuk QR Code, maka setiap mitra pengemudi transportasi online tersebut tetap dapat melakukan mobilitas selama masa PPKM Darurat Covid-19 di wilayah DKI Jakarta sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.