Simak Nih, Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Wilayah DKI Jakarta

By Indra Fikri, Senin, 5 Juli 2021 | 20:35 WIB

Bikers sudah nungguin, kapan ada jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk wilayah DKI Jakarta.

Gridmotor.id - Bikers sudah nungguin, kapan ada jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk wilayah DKI Jakarta.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor paling ditunggu para penunggak pajak khususnya di daerah DKI Jakarta.

Lembaga yang berhak memberikan pemutihan pajak adalah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) atau Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD).

Namun pemutihan pajak kendaraan juga harus mendapatkan izin dari Gubernur.

Baca Juga: Asyik Ada Pemutihan Pajak Motor Bulan Juli 2021, Cepat Diurus

Baca Juga: Buruan ke Samsat Terdekat, Ada Program Pemutihan Bebas Denda Pajak Sampai Tanggal Segini

"Atas ijin Gubernur biasanya dilakukan program pemutihan ini," ungkap Thamrin dari Mutiara Jasa, biro jasa pengurusan perpanjangan STNK dikutip dari Gridoto.

Menurut Thamrin, pemutihan pajak kerap dilakukan saat ulang tahun kota atau provinsi.

"Biasanya ulang tahun kota atau provinsi. Atau momen hari besar," beber Thamrin.

Sebagai contoh di Jakarta, biasanya dilakukan pemutihan pajak pada bulan Juni dimana bertepatan HUT Kota Jakarta.

Baca Juga: Daftar Lokasi Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Ada 15 Samsat

"Umumnya pemutihan ini berlangsung selama sebulan. Dan diumumkan di berbagai media sosial," kata Thamrin.

Namun demikian, biasanya pemutihan di Jakarta dan di daerah lain ada bedanya.

"Jakarta karena jumlah kendaraannya banyak, tidak pernah mengadakan pemutihan BBN atau bea balik nama kendaraan. Jakarta hanya pemutihan PKB saja," jelasnya.

Beda dengan wilayah daerah, seperti Tangerang, Banten atau Depok dan Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Asyik Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Ayo Diurus Catat Masa Berlakunya

"Untuk daerah mereka umumnya selain pemutihan PKB juga BBN. Tujuannya untuk menarik pemilik kendaraan daerah pindah atau mutasi kendaraan agar pajak masuk ke daerah," bilangnya.

Menurutnya, banyak penduduk kota Depok, Tangerang, Bekasi yang memiliki pelat nomor B dan masuk wilayah Jakarta.

Pajaknya bukan ke Depok, Tangerang dan Bekasi, tapi ke Jakarta. Makanya, Pemerintah provinsi daerah mengimingi untuk mutasi," jelasnya.

Ia mengatakan di Jakarta sendiri ada 15 Samsat.

Baca Juga: Hore Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Sampai Diskon Digelar, Catat Tanggalnya

"Sebagian Samsat Jakarta itu pajaknya juga ada yang masuk ke Jawa Barat dan Banten. Jika kendaraan terdaftar di Samsat daerah tersebut," sebutnya.

Untuk pemutihan sendiri, menurutnya jika PKB maka yang dihilangkan adalah dendanya.

"Denda PKB itu untuk Jakarta perbulan 2 persen dari nilai PKB," jelasnya.

Sementara itu, daerah yang memberikan pemutihan BBN dihitung dari tarif BBN di wilayah provinsi itu.

Baca Juga: Buruan Diurus Ada Pemutihan dan Denda Pajak Dihapus, Cuma Sampai Tanggal Segini