Ngilu, Video Joki Balap Liar Tabrak Yamaha NMAX Saat Bergaya Superman

By Indra Fikri, Kamis, 24 Juni 2021 | 18:15 WIB

Bikin ngilu, video joki balap liar menabrak pemotor lain saat dirinya sedang balapan bergaya superman.

Gridmotor.id - Bikin ngilu, video joki balap liar menabrak pemotor lain saat dirinya sedang balapan bergaya superman.

Peristiwa ini diunggah oleh akun Instagram @disebar.in, pada (23/6/2021).

Dalam video tersebut, terlihat dua buah sepeda motor yang sedang adu kebut di jalan raya umum.

Di video itu, terlihat masih ada pemotor lain yang berjalan di trek tersebut.

Baca Juga: Enggak Banyak Yang Tahu Istilah-istilah di Balap Liar, Apa Arti CTDRG?

Baca Juga: Simak, Syarat Untuk Mengeluarkan Motor Balap Liar Dari Kantor Polisi

Saat dua motor yang adu kebut melintas, terlihat seorang pemotor Yamaha NMAX berada di jalan tersebut.

Sementara itu, joki balap liar yang juga menggunakan Yamaha NMAX ini sepertinya tidak melihat ada sepeda motor lain di depannya.

Karena joki balap liar tersebut diduga sedang bergaya superman di atas sepeda motornya.

Sontak, pembalap liar tersebut langsung menabrak pemotor yang ada di depannya.

Baca Juga: Video Balap Liar Antar Yamaha RX-King Resahkan Warga Sampai Tutup Jalan

Pemotor yang ditabrak langsung terkapar di tengah jalan.

Sementara itu sang joki balap liar juga terlempar dari motornya.

Aksi balap liar yang dilakukan di jalan raya ini pastinya mengganggu pengguna jalan lainnya.

Sanksi yang bisa diberikan kepada para pembalap liar tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Baca Juga: Aksi Balap Liar di Jalan Raya Semakin Ramai, Catat Ancaman Hukumannya

Mereka yang terlibat bisa dikenakan hukuman sesuai aturan berlaku yaitu pidana hukuman penjara selama 18 bulan atau denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Berikut aturan yang mengatur mengenai legalitas balap liar di jalan (UU 22 Tahun 2009 pasal 115):

Pengemudi Kendaraan Bermotor di Jalan dilarang:

a. mengemudikan Kendaraan melebihi batas kecepatan paling tinggi yang diperbolehkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21; dan/atau

Baca Juga: Tegang, Video Aksi Balap Liar Digrebek Polisi Gara-gara Laporan Wanita ke Call Center 110

b. berbalapan dengan Kendaraan Bermotor lain.

Berikut ini video lengkapnya:

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh disebar.in (@disebar.in)