Gridmotor.id - Beradu kebut sepeda motor di jalan raya, ratusan pembalap liar finis di kantor Polres Blitar, Jawa Timur.
Balapan liar yang berlangsung di Bendungan PLTA Jegu, Kecamatan Sutojayan, diacak-acak petugas Polres Blitar, Minggu (14/6) malam.
Hasilnya, polisi berhasil menjaring sekitar 112 pelaku balap liar yang rata-rata berusia belasan tahun alias anak baru gede (ABG), antara 15 tahun sampai 17 tahun.
Selain mengamankan para pembalap liar, polisi juga menyita sebanyak 97 sepeda motor.
Baca Juga: Gahar di Trek, Para Pembalap Liar Cium Tangan Saat Dijemput Ibunya di Kantor Polisi
Baca Juga: Gubrak, Video Aksi Pembalap Liar Jatuh Karena Gagal Bergaya Superman
Meski tidak semua motor merupakan motor modifikasi atau pretelan, polisi tak pandang bulu.
Semua yang terlibat dan berada di arena balap liar, tetap diangkut bersama puluhan motor itu.
"Kalau anak-anak itu sudah dipulangkan setelah diberi pembinaan," kata Kasatlantas Polres Blitar, AKP I Putu Angga Feriana, Senin (14/6/2021).
"Namun sepeda motornya masih di Polres Blitar meski surat-suratnya lengkap. Itu karena harus menunggu proses persidangan," lanjutnya.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR