Tunggu Apalagi Denda Pajak Kendaraan Dihapus dari Kemarin, Buruan ke Samsat

By Ahmad Ridho, Jumat, 7 Mei 2021 | 07:51 WIB

Tunggu Apalagi Denda Pajak Kendaraan Dihapus dari Kemarin, Buruan ke Samsat

Baca Juga: Diskon Ramadan Pajak Kendaraan, Denda Pajak dan Bea Balik Nama Dihapus

1. Provinsi Jambi

Pemutihan denda pajak kendaraan dilakukan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi yang ke-64.

Dikutip dari akun Instagram @samsat.kota.jambi, program bertajuk Double Untung Pemutihan Pajak ini berlaku mulai tanggal 6 Januari sampai akhir Juni 2021 mendatang.

Bebas sanksi administrasi yang diberikan, yakni PKB dan pendaftaran bea balik nama kendaraan bermotor.

Ada juga bebas BBNKB II yang diberikan berupa pembebasan pokok BBNKB II dan kendaraan lelang.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh SAMSAT KOTA JAMBI (@samsat.kota.jambi)

 

Baca Juga: Mulai Hari Ini Bayar Pajak Kendaraan Diskon Segini, Buruan Diurus Bro

2. Provinsi Lampung

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung mulai April 2021.

Pemutihan pajak ini direncanakan dan bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat selaku wajib pajak.

Bahkan tak sekadar bebas denda pajak kendaraan tapi juga bebas bea balik nama.

Program pemutihan pajak di Lampung sampai akhir September 2021.