Diskon Ramadan Pajak Kendaraan, Denda Pajak dan Bea Balik Nama Dihapus

By Ahmad Ridho, Rabu, 28 April 2021 | 07:45 WIB

Wuih Ada diskon Ramadan pajak kendaraan, denda pajak dan bea balik nama dihapuskan.

 

GridMotor.id - Wuih Ada diskon Ramadan pajak kendaraan, denda pajak dan bea balik nama dihapuskan.

Asyik nih buat pemotor yang pajak kendaraannya sudah mati atau lewat.

Karena program pemutihan bebas denda pajak dan bea balik nama kembali hadir untuk masyarakat.

Bukan cuma diberikan diskon, pemilik kendaraan motor atau mobil yang taat bayar pajak langsung dapat hadiah umroh Rp 30 jutaan.

Baca Juga: Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Berlaku Mulai Hari Ini, Sampai Kapan?

Baca Juga: Cepet Siapkan Surat Kuasa dan Buku Tabungan BRI, Bantuan Rp 1,2 Juta Segera Disalurkan

Program pemutihan pajak kendaraan diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Pihaknya mengadakan program yang ditunggu-tunggu banyak orang itu mulai 20 April 2021.

Masa berlaku pemutihan pajak ini sampai 24 Juni 2021.

Ada banyak program yang bisa dimanfaatkan!

Baca Juga: Mulai Hari Ini Bayar Pajak Kendaraan Diskon Segini, Buruan Diurus Bro

Besaran diskon pajak kendaraan yang diadakan Pemprov Jatim berbeda-beda.

Mulai dari motor atau kendaraan roda dua lainnya dikasih diskon 5 persen.

Kemudian mobil atau kendaraan roda empat lainnya diskon 15 persen.

Selain diskon, pihaknya juga kasih keringanan pajak kendaraan lainnya.

Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Timur, ada diskon sampai menangin hadiah umroh!

Baca Juga: Cukup dari HP Bayar Pajak Motor dan Perpanjang SIM dari Rumah, Langsung Diantar

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

"Yang pertama bebas sanksi administrasi keterlambatan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)," tulisnya di akun Instagram @khofifah.ip.

“Selain itu juga kita berikan bebas PKB untuk kendaraan listrik yang lama maupun baru,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Gubernur perempuan pertama Jatim ini juga menyebutkan kelebihan program ini, yakni juga memberikan kesempatan menarik bagi mereka yang taat pajak.

Baca Juga: Awas STNK Mati Bikin Motor Dikandangin, Buruan Bayar Pajak Kendaraan

Wajib pajak berkesempatan memenangkan tabungan umrah senilai Rp 30 juta yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak beruntung undian.

“Semoga program ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Selain itu program ini kami lakukan mengingat minatnya yang begitu besar di tahun sebelumnya,” kata Khofifah.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa layanan ini bisa dimanfaatkan di seluruh gerai pembayaran pajak kendaraan bermotor yang ada di Jatim.

Baca Juga: Waspada Lewat 2 Titik Jalur Mudik Ini, Pemudik yang Masih Nekat Langsung Dikarantina

Selain itu juga bisa dimanfaatkan melalui kanal pembayaran pajak secara online melalui E-Samsat, Bank Jatim, Tokopedia, Link Aja, Griya Bayar, Indomaret, Alfamart, dan Pos Indonesia.

Jangan kelamaan, kuy diurus pajak kendaraan yang brother miliki secepatnya!


Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Jadwal Pemutihan Denda Pajak Kendaraan dan Diskon 15 Persen R2, R3 dan 5 Persen R4, Mulai Besok"