GridMotor.id - Pemudik nekat lewat 2 titik jalur mudik yang disekat, siap-siap dikarantina.
Mudik Lebaran 2021 resmi dilarang pemerintah mulai tanggal 6-17 Mei 2021.
Pelarangan mudik Lebaran 2021 ini untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Dibeberapa titik lokasi akan dijaga ketat petugas untuk menghalau pemudik yang nekat.
Baca Juga: Sah! Larangan Mudik Lebaran 2021 Dimulai Hari Ini Sampai Tanggal Segini
Baca Juga: Jutaan Orang Bebas Mudik Lebaran 2021, Berangkat Sebelum Tanggal Segini
Polres Tuban siapkan personel gabungan selama 24 jam untuk penyekatan jalur mudik Lebaran 2021 di wilayah perbatasan antara Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, upaya penyekatan di Kabupaten Tuban akan dilakukan pada dua titik lokasi pintu masuk jalur mudik di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Dua titik lokasi penyekatan tersebut adalah di Kecamatan Jatirogo dan Kecamatan Bancar yang merupakan jalur masuk pemudik dari Jawa Tengah menuju Jawa Timur melalui Kabupaten Tuban.
"Dua titik pintu masuk di perbatasan itu kami nanti dirikan pos penyekatan jalur mudik," kata AKBP Ruruh Wicaksono, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (26/4/2021).