Untuk Kaum Rebahan, Perpanjang SIM Hanya Pakai HP dan Diantar ke Rumah

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 31 Maret 2021 | 18:00 WIB

Untuk kaum rebahan, perpanjang SIM cukup pakai HP dan diantar ke rumah mulai bulan depan.

GridMotor.id - Untuk kaum rebahan, perpanjang SIM hanya pakai HP dan diantar ke rumah.

Bikers yang sebentar lagi mau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) harus tahu kabar bagus ini nih.

Pasalnya enggak perlu ke kantor polisi atau Samsat lagi untuk memperpanjang SIM.

Cukup pakai aplikasi smartphone, bisa perpanjang SIM dan akan dikirim ke rumah mulai bulan depan.

Baca Juga: Cukup dari HP Bayar Pajak Motor dan Perpanjang SIM dari Rumah, Langsung Diantar

Baca Juga: Gokil, Pria Ini Rela Habiskan Uang Ratusan Juta Buat Ujian SIM

Korlantas Polri siap menjalankan empat program unggulan untuk mendukung Program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, salah satunya ialah terkait perpanjangan SIM, baik A dan C.

Jadi, bikers enggak perlu lagi datang ke Samsat untuk melakukan perpanjangan SIM.

Cukup mengakses dengan aplikasi dari rumah dan SIM yang sudah diperpanjang masa waktunya akan diantar.