Baca Juga: Jakarta Siapkan 100 Kamera ETLE Muluskan Kebijakan Kapolri Baru
Hal itu bisa terjadi jika pemilik baru kendaraan belum melakukan balik nama.
“Itu pasti akan begitu, tidak perlu kaget. Karena kendaraan yang dulu dijual ke orang belum dilakukan balik nama,” Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani, pada Selasa (30/3/2021).
Maka itu, Ojo menghimbau agar segera melakukan balik nama untuk menghindari hal tersebut.
“Tentu selain sebagai upaya meningkatkan disiplin pengendara, juga menertibkan kendaraan-kendaraan yang belum melakukan balik nama,” tutur dia.
Baca Juga: Bikin Melongo Denda Tilang Elektronik Alias ETLE Buat Pemotor Jakarta
Saat ini penerapan ETLE di Kabupaten Bekasi masih sebatas peneguran saja, akan tetapi dalam waktu dekat pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE akan segera ditindak.
Ojo mengatakan pelanggar lalu lintas yang terkena tilang elektronik akan teridentifikasi melalui pelat nomor polisi kendaraan.
Dari situ, pihaknya akan mengirimkan bukti pelanggaran serta tilang yang dikenakan kepada alamat pada nomor polisi kendaraan.
“Tilang kita kirimkan ke alamat dari kendaraan terdaftar dari nomor polisi,” kata Ojo.