Awas STNK Mati Bikin Motor Dikandangin, Buruan Bayar Pajak Kendaraan

By M. Adam Samudra,Galih Setiadi, Selasa, 23 Februari 2021 | 10:35 WIB

Ilustrasi. STNK mati bikin motor dikandangin, buruan bayar pajak kendaraan.

Gridmotor.id - Gak main-main, STNK mati bikin motor dikandangin, kuy urus pajak kendaraan secepatnya.

Bikers yang belum urus pajak kendaraannya, langsung diurus ya kalau enggak mau motornya disita alias dikandangin.

Sudah banyak layanan bayar pajak kendaraan jarak jauh, bahkan bisa diurus di rumah.

Soalnya, pajak kendaraan yang menunggak bisa ditahan kendaraannya.

Baca Juga: Cuma Ada Fotokopi STNK Bisa Lolos Tilang Gak? Ini Jawabannya

Baca Juga: Buruan Diurus Bro, Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku Sampai Juni 2021

Terutama bikers yang kena razia polisi, mereka pun menahan motor brother.

Aturannya jelas tertuang di Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Kalau pemilik kendaraan tidak melakukan kewajibannya, membayar pajak kendaraan setiap tahun dan per lima tahun, artinya surat-surat kendaraan tidak sah.

Penekanannya pada argumentasi hukum bukan pada pajak mati namun pada aspek keabsahan atau legalitas STNK.

Baca Juga: Siapin BPKB dan STNK, Begini Syarat Balik Nama Kendaraan Bermotor

Kalau pajak kendaraan mati, otomatis STNK enggak terdaftar.

Makanya polisi berhak meningingat STNK sudah tidak berlaku.

Hal itu dikatakan Kepala Unit Lantas Polsek Ciracas, AKP Gede Oka Sukamto.

"Kalau STNK mati pasti diberikan surat tilang dan sebagai barang bukti yang disita ya kendaraan tersebut," bebernya dikutip dari GridOto.com.

Baca Juga: Blokir STNK Biar Pajak Kendaraan Bebas Progresif, Caranya Online Ini Syaratnya

Sementara umtuk peraturan lainnya diatur oleh Peraturan Kapolri Nomor 5 tahun 2012.

Regulasinya mengatur tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor pada pasal 37 ayat 2 da 3 dengan isinya,pada ayat 2 , STNK berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor.

Ayat 3 menyebutkan, STNK berlaku selama lima tahun sejak tanggal diterbitkan pertama kali, perpanjangan atau pendaftaran mutasi dari luar wilayah regident dan harus dimintakan pengesahan tiap tahun.

Nah tunggu apalagi, buruan diurus pajaknya bro.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Bebas Progresif, Kuy Diurus Gak Usah ke Samsat

Masa cuma gara-gara STNK mati, perjalanan brother terganggu gitu aja.

Tinggal bayar pajak kendaraan dan ikuti prosedurnya supaya motor brother bebas dari sitaan.

Sekarang sudah banyak layanan bayar pajak kendaraan online.

Biar makin praktis, sekaligus kurangi kerumunan di tengah pandemi Covid-19 begini.