Mahasiswa atau Pelajar Bisa Dapat SIM Gratis, Begini Cara Dapetinnya?

By Ahmad Ridho, Kamis, 28 Januari 2021 | 13:10 WIB

Mahasiswa dan pelajar bisa dapat SIM gratis, bagaimana cara mendapatkannya?

Dalam Pasal 1 PP Nomor 76 Tahun 2020, terdapat beberapa jenis PNBP yang berlaku seperti:

Baca Juga: Buruan Diurus Bro Bikin atau Perpanjang SIM, BPKB dan STNK Bebas Biaya

SIM gratis ini bisa diberikan kepada orang-orang dengan pertimbangan tertentu.

Seperti dijelaskan lebih lanjut pada PP Nomor 46 Tahun 2020, yaitu:

  1. Untuk penyelenggaraan kegiatan sosial
  2. Untuk penyelenggaraan kegiatan keagamaan
  3. Untuk penyelenggaraan kegiatan kenegaraan
  4. Masyarakat tidak mampu
  5. Kondisi kahar atau keadaan di luar kemampuan wajib bayar
  6. Mahasiswa atau pelajar
  7. Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)

Baca Juga: Asyik, Presiden Jokowi Kasih Kejutan Untuk Bikers, Bikin SIM Gratis