Cuma Bawa Fotokopi STNK Bisa Lolos Saat Kena Razia, Serius Nih?

By M. Adam Samudra,Ahmad Ridho, Jumat, 8 Januari 2021 | 13:42 WIB

Cuma bawa fotokopi STNK bisa lolos saat terjaring razia, beneran nih?

GridMotor.id - Cuma bawa fotokopi STNK bisa lolos saat terjaring razia, beneran nih?

Polisi sering menggelar razia untuk menertibkan pemotor atau pengemudi mobil yang melanggar aturan.

Jika ada kesalahan, polisi enggak segan memberhentikan bahkan menilang pemotor.

Tapi ada saja hal yang biasa terjadi saat razia berlangsung.

Baca Juga: Buruan Diurus Bro Bikin atau Perpanjang SIM, BPKB dan STNK Bebas Biaya

Baca Juga: Siapin KTP, STNK dan BPKB Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Tinggal 15 Hari

Termasuk bikers yang lupa bawa STNK asli dan cuma bawa fotokopiannya saja.

Padahal STNK adalah salah satu dokumen yang wajib dibawa saat mengendarai kendaraan bermotor.

STNK dan SIM C harus selalu dibawa pemotor saat beraktivitas.

Lalu apakah bisa lolos dengan membawa fotokopi STNK saja saat ada razia?