Cuma Pakai KTP Dana Modal Usaha Rp 2,4 Juta Siap Ditransfer Pemerintah

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 30 Desember 2020 | 21:15 WIB

Ilustrasi KTP. Cuma pakai KTP, dana modal usaha Rp 2,4 juta dari pemerintah siap ditransfer.

GridMotor.id - Cuma pakai KTP, dana modal usaha Rp 2,4 juta siap ditransfer pemerintah.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta masih disalurkan untuk para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

BLT UMKM diberikan bagi bikers agar usahanya membutuhkan bantuan di tengah pandemi Covid-19.

Bahkan bikers yang baru mulai buka usaha seperti bengkel kecil-kecilan juga bisa mendapatkan BLT UMKM.

Baca Juga: Cuma Butuh HP dan KTP, Bisa Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

Baca Juga: Modal KTP Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta Langsung Cair, Usaha Bikers Makin Lancar

Kabar gembira buat bikers yang belum mendapatkan BLT UMKM.

Pemerintah resmi memperpanjang penyaluran dana bantuan modal usaha di tahun 2021.

Jumlah penerima bantuan UMKM tahun depan dikabarkan akan sama dengan penerima bantuan UMKM tahun 2020, yakni 12 juta pelaku UMKM.

Hal itu dijelaskan Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman.

"Kalau kita mengajukan sama dengan tahun ini, karena perkiraan (informasi dari salah satu penelitian) yang belum bankable itu 22 juta (pelaku UMKM)," kata Hanung dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Siapin HP dan KTP Lalu Buka Link Ini Bisa Dapat Rp 2,4 Juta Bikers Bisa Buat Modal Usaha

"Tentunya sekrang lebih banyak lagi, dengan adanya Covid-19. Jadi kita usulkan 12 juta lagi, jadi totalnya 24 juta," tambahnya.

Bantuan BLT UMKM ini ditujukan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).

"(Bantuan diberikan) satu kali yang belum dapat, kan yang belum dapat banyak. Sasaran kami yang belum bankable," jelas Hanung.

 Cara daftar

Syarat pendaftaran BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM hanya bisa dilakukan secara langsung atau offline.

Baca Juga: Siapin KTP, STNK dan BPKB Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Tinggal 15 Hari

Sebelum mendaftar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM ini, yaitu:

1. WNI dan mempunyai Nomor Induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul

2. Tidak sedang menerima kredit modal dan investasi dari perbankan

3. Bukan berasal dari anggota aparatur sipili negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD

Brother mengajukan BLT UMKM ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) di tiap-tiap kabupaten atau kota.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Bikers, Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus, Kuy Ikutan Cuma Siapin KTP dan STNK Aja!

Saat mendaftar, brother harus membawa sejumlah berkas yang dibutuhkan, yaitu:

- NIK

- Nama lengkap

- KTP

- Alamat tempat tinggal

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Jika tempat usaha berbeda dari tempat tinggal, maka brother harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat.

Baca Juga: Syaratnya Cuma KTP STNK dan BPKB Dapat Pemutihan Pajak Kendaraan dan Gratis Biaya Balik Nama, Cuman Sampai Desember Nih

Cara cek status penerima

Buat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak, brother bisa cek secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Berikut cara pengecekannya:

1. Buka alamat https://eform.bri.co.id/bpum

2. Isi nomor KTP

3. Lakukan proses verifikasi dengan memasukkan jawaban perhitungan matematika

4. Klik proses inquiry

5. Akan muncul pemberitahuan terkait status penerima bantuan

Kalau dinyatakan sebagai penerima bantuan, brother langsung samperin Bank BRI terdekat, jangan lupa membawa identitas diri.

Tangkapan layar eform.bri.co.id

Baca Juga: Enak Banget Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai Progresif Cuma Perlu KTP STNK dan BPKB, Kuy Diurus Jangan Lewat dari Tanggal Segini

Proses pencairan

Untuk mencairkan BLT UMKM, dapat dilakukan dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/atau kuasa Penerima Dana BPUM dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Surat-surat tersebut sudah disediakan oleh pihak Bank BRI, jadi brother hanya diminta untuk mengisi dan melengkapi data yang diperlukan.

Kalau sudah punya rekening BRI, bisa membawa persyaratan lainnya seperti buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.

Tapi kalau tidak punya rekening BRI, akan dicetakkan buku tabungan oleh Bank BRI dengan membawa KTP dan bukti SMS atau pemberitahuan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT UMKM Dilanjutkan pada 2021, Simak Kuota, Syarat dan Cara Daftarnya"