Gridmotor.id - Saat liburan Natal dan tahun baru 2020-2021 Pemerintah kota Yogyakarta membebaskan bikers untuk melintas di kawasan Malioboro.
Tidak hanya motor tapi seluruh kendaraan bermotor bisa melintas di kawasan Malioboro sejak 25 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Seperti kita ketahui jalur Malioboro diberlakukan bebas kendaraan bermotor sejak bulan November 2020.
Keputusan pemerintah kota Yogyakarta membolehkan kendaraan bermotor melintas di Malioboro tentu bukan tanpa alasan.
Baca Juga: Awas Bro, Ketahuan Merokok Di Malioboro Dendanya Bisa Beli Honda Beat Seken, Ini Faktanya
Langkah ini diambil guna mencegah kerumunan kendaraan di seputaran kawasan Malioboro.
Berkaca dari pengalaman liburan Natal dan Tahun Baru tahun lalu di mana kendaraan bertumpuk hingga menyebabkan macet di kawasan tersebut.
AKBP Juang Andi, Wakapolresta Yogyakarta mengatakan pihaknya bersama Pemerintah Kota Yogyakarta memutuskan untuk mengambil kebijakan tersebut.
Kendaraan bermotor boleh melintas tapi dilarang berhenti berhenti di sepanjang kawasan Malioboro guna mencegah penumpukan kendaran.
"Tidak ditutup (Malioboro), namun kami tegaskan kepada pengendara agar tidak berhenti di kawasan itu," ujar Juang, Sabtu (26/12/2020).
Juang menyatakan, petugas kepolisian dan personel lainnya juga akan berjaga di kawasan itu.
Nantinya petugas akan berusaha mengimbau pengendara yang masih membandel dan berhenti di kawasan tersebut.
"Nanti ada petugas. Kami juga siapkan pos di Teteg dan Titik Nol Kilometer," tambahnya.
Baca Juga: Acara Karnaval Jakarta Langit Biru, Motor dan Skutik Masuk Jalur Car Free Day Hari Ini
"Tidak terdapat penutupan arus lalu lintas dalam menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) kata AKP Imam Bukhori Kasatlantas Polresta Yogyakarta sebelumnya.
Meski begitu, aparat akan tetap menyesuaikan terhadap potensi kemacetan dan kondisi lalu lintas di wilayah setempat.
Imam mengatakan, untuk pengamanan arus lalu lintas di libur Nataru, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta terkait dengan jalur padat maupun yang berpotensi macet.
Pihaknya sepakat tidak ada penyekatan ataupun penutupan jalan di Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Kartini Ride Diikuti Wanita Cantik Berkebaya Naik Vespa di Bandung
"Tidak adanya penyekatan ataupun penutupan karena untuk mengantisipasi bahwa salah jalan ditutup itu akan berkerumun. Hal itu, tercemin pada tahun lalu di mana di ruas jalan Titik Nol tidak bisa bergerak," jelasnya.
Meskipun tidak ada penutupan, tambah Imam, di ruas jalan sepanjang Malioboro di beberapa titik yang dinilai berpotensi sebagai penghambat kendaraan akan ditempatkan beberapa personel anggota.
Hal itu untuk memberikan himbauan kepada pengemudi becak dan andong agar ruas jalan tidak terjadi kemacetan.
"Di tugu Pal Putih juga sudah membuat spanduk yang berisi 'dilarang stop, silahkan tetap jalan' yang nanti juga akan ada penempatan anggota," tandas Imam.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kendaraan Boleh Melalui Malioboro, Polisi Tegaskan Pengendara Tak Boleh Berhenti,