Gridmotor.id - Saat liburan Natal dan tahun baru 2020-2021 Pemerintah kota Yogyakarta membebaskan bikers untuk melintas di kawasan Malioboro.
Tidak hanya motor tapi seluruh kendaraan bermotor bisa melintas di kawasan Malioboro sejak 25 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Seperti kita ketahui jalur Malioboro diberlakukan bebas kendaraan bermotor sejak bulan November 2020.
Keputusan pemerintah kota Yogyakarta membolehkan kendaraan bermotor melintas di Malioboro tentu bukan tanpa alasan.
Baca Juga: Awas Bro, Ketahuan Merokok Di Malioboro Dendanya Bisa Beli Honda Beat Seken, Ini Faktanya
Langkah ini diambil guna mencegah kerumunan kendaraan di seputaran kawasan Malioboro.
Berkaca dari pengalaman liburan Natal dan Tahun Baru tahun lalu di mana kendaraan bertumpuk hingga menyebabkan macet di kawasan tersebut.
AKBP Juang Andi, Wakapolresta Yogyakarta mengatakan pihaknya bersama Pemerintah Kota Yogyakarta memutuskan untuk mengambil kebijakan tersebut.
Kendaraan bermotor boleh melintas tapi dilarang berhenti berhenti di sepanjang kawasan Malioboro guna mencegah penumpukan kendaran.