Enggak Banyak Yang Tahu, Jalur Sepeda Ada Yang Tidak Boleh Dilintasi Motor dan Ada Yang Boleh Dilintasi, Begini Loh Perbedaannya

Indra Fikri - Jumat, 22 November 2019 | 19:45 WIB
@dishubdkijakarta
Waspada marka jalur sepeda, pelanggar bisa kena denda maksimal Rp 500 ribu.
Source : Kompas.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Indra Fikri

Video Pilihan





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER +

Tag Popular