"Jadi kami belum berani simpulkan dulu sementara. Apakah uang tersebut memang benar hilang atau tidak karena kejadian ini tidak ada peristiwa pasti misalnya seperti jambret, melainkan uang tersebut hilang berceceran di perjalanam karena lupa menutup tasnya," ungkap AKP Fachmi saat dikonfirmasi, Selasa malam (22/12/2020).
Mantan Kasat Intelkam Polres Tabanan juga menyebutkan, Polsek Baturiti juga akan memanggil kembali korban serta anaknya.
Tujuannya adalah untuk mencocokan kronologis kejadian antaran laporan korban dengan hasil rekonstruksi.
"Rencana kami panggil lagi untuk mencocokan hasil rekonstruksi dengan laporan awal korban," tegasnya.
AKP Fachmi melanjutkan, peristiwa bermula dari laporan Kadek Redi Areni yang datang ke Mapolsek Baturiti bersama anaknya Putu Suci Septiani, Sabtu (19/12/2020).
Korban melaporkan bahwa telah kehilangan uang senilai Rp 94 Juta lebih dalam perjalanan dari Buleleng menuju Denpasar tepatnya di sekitar Banjar Abianluang, Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan.
Sebelum kejadian, korban Redi Arini dan anaknya berangkat dari rumahnya di Banjar Dinas Pancoran, Desa Panji Anom, Sukasada, Buleleng Baturiti dengan mengendarai sepeda motor menuju Denpasar sembari membawa tas warna hitam yang berisikan sejumlah uang Rp 94.188.000.
Tas yang berisi uang di gendong oleh anak pelapor. Rencananya uang tersebut akan disetorkan ke perusahannya yang bernama PT. Manohara Asri di daerah Kabupaten Badung.
Baca Juga: Terungkap Dua Alasan Kuat Pria Ini Jual Honda Astrea Grand Rp 100 Juta yang Bikin Geger
Dalam perjalanannya, sekitar pukul 11.00 Wita pelapor dan anaknya berhenti di wilayah Bedugul.
Putu Suci Septiani (anak pelapor) mengambil topi dari dalam tas yang berisi uang tersebut.
Namun, anak pelapor justru lupa menutup kembali kembali tas tersebut. Selanjutnya korban dan anaknya melanjutkan perjalanan menuju Denpasar.
Setibanya di wilayah Banjar Abianluang Desa/Kecamatan Baturiti, pelapor mendapat informasi bahwa sopir kendaraan truck warna merah bahwa uang yang ada di tas yang digendong oleh anak pelapor telah berjatuhan di jalan (TKP).
Setelah mendengar pemberitahuan dari sopir truk tersebut, pelapor pun berhenti dan mengecek isi tasnya.
Ternyata memang benar uang yang ada di dalam tas sudah tidak ada lagi.
Kemudian korban berbalik arah dengan maksud mengecek uangnya yang terjatuh dijalanan tersebut namun pelapor sudah tidak menemukan uangnya yang jatuh tersebut.
Pasca kejadian tersebut, korban pun sempat shock hingga lemas dipinggir jalan seolah tak percaya dengan kejadian tersebut.
Selanjutnya, korban yang panik langsung menuju kantor perusahaannya di daerah Darmasaba, Badung untuk melaporkan kejadian tersebut.
Dan dari pihak perusahaannya menyarankan untuk melapor ke mapolsek terdekat.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Polisi Rekontruksi Laporan Kehilangan Uang Rp 94 Juta di Tabanan,Korban Sebut Uang Tercecer di Jalan,