GridMotor.id - Bikers mau keluar masuk Jakarta harus bawa hasil rapid test antigen juga?
Seperti yang brother tahu, kasus Covid-19 kembali naik di bulan Desember ini.
Banyak daerah sudah mulai memperketat protokol kesehatan, seperti mempersempit pintu masuk.
Mulai besok Jumat 18 Desember 2020, keluar masuk wilayah DKI Jakarta harus membawa surat hasil rapid test antigen.
Baca Juga: Bikers yang Mau Turing ke Puncak Siap-siap, Bakal Ada Rapid Test Covid-19 di Titik-titik Ini
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
"Mulai tanggal 18 (Desember 2020) sampai dengan 8 Januari (2021) semua wajib sertakan rapid test antigen," kata Syafrin dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/12/2020).
Syafrin menjelaskan, penyertaan surat hasil rapid test antigen tersebut sudah menjadi kebijakan nasional.
Setiap orang yang bepergian menggunakan transportasi umum keluar masuk Jakarta diwajibkan untuk melampirkan hasil tersebut.