Bubarkan Balap Liar, Polisi Amankan Motor Balap Yang Ditinggal Pemilik

By Indra Fikri, Rabu, 16 Desember 2020 | 21:00 WIB

Bubarkan aksi balap liar, jajaran Satlantas bersama Satreskrim Polres Tabanan mengamankan satu motor balap yang ditinggal pemiliknya.

Gridmotor.id - Bubarkan aksi balap liar, jajaran Satlantas bersama Satreskrim Polres Tabanan mengamankan satu motor balap yang ditinggal pemiliknya.

Kegiatan patroli gabungan ini diadakan di tiga jalur besar di Kabupaten Tabanan, Bali, Selasa (15/12/2020) dini hari.

Aksi balap liar yang terjadi di Bypass Ir. Soekarno, Tabanan berhasil dibubarkan oleh petugas.

Bahkan, satu sepeda motor balap yang diduga digunakan untuk balap liar juga diamankan polisi.

Baca Juga: Seru Aksi Kejar-kejaran Tim Penikam Polrestabes Makassar dengan Pelaku Balap Liar, Penonton Kocar-kacir

Baca Juga: Mantap, Polisi Amankan Puluhan Motor dan Pelaku Balap Liar di Jalan Gatsu Pada Minggu Dini Hari

Menurut Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Ni Putu Wila Indrayani menyebutkan, tim gabungan melaksanakan patroli di tiga blok.

Diantaranya satu tim atensi jalur dan situasi ke jalur barat yakni Jalur Denpasar-Gilimanuk, kemudian jalur ke utara di jalur Baturiti-Perean, serta jalur kota di Bypass Ir. Soekarno.

Kegiatan patroli ini dilaksanakan lantaran banyak mendapati laporan terkait adanya kegiatan trek-trekan yang mengganggu pengguna jalan dan masyarakat merasa resah.

"Kemarin jajaran patroli lalu lintas gabung dengan Reskrim melaksanakan giat patroli gabungan. Jadi kita bagi tiga blok untuk atensi jalur dan situasi ke jalur barat Denpasar-Gilimanuk, ke utara di jalur Baturiti - Perean dan jalur kota di By Pass Ir. Soekarno," kata AKP Wila, Selasa (15/12/2020).

Baca Juga: Viral! Video Balap Liar di Karangmojo Magetan, Banyak Yang Nonton Di Tengah Pandemi Covid-19, Persetan Prokes

Dia menceritakan, saat melaksanakan patroli tim gabungan justru mendapat informasi tersebut kemudian menemukan adanya balap liar di Bypass Ir. Soekarno.

Setelah itu, para peserta aksi balap liar ini lari tunggang langgang ketika melihat personel datang.

Bahkan, satu sepeda motor balap yang ditinggalkan pemiliknya.

Sepeda motor tersebut kemudian diamankan polisi ke Mapolres Tabanan.

Baca Juga: Madura Mencekam, 6 Motor Diamankan Oleh Polisi Karena Ketahuan Mau Gelar Balap Liar

Dengan kejadian ini, AKP Wila menegaskan agar para "pemain" balap liar untuk tidak lagi menggelar kegiatan tersebut.

Sebab, selain mengganggu pengguna jalan lainnya serta membuat resah, juga nantinya bisa berakibat fatal terhadap para pelaku ini.

Sehingga ia mengimbau agar tak lagi menggelar kegiatan balap liar ini dimanapun.

"Sepeda motornya kita amankan subuh tadi sekitar jam 02.10 Wita. Sudah kita amankan ke kantor," tandasnya.

 

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Satu Motor Racing Diamankan Polres Tabanan, Tim Gabungan Patroli Aksi Balap Liar di Tabanan