Gridmotor.id - Petugas dari Polresta Denpasar berhasil mengamankan puluhan motor dan pelaku balap liar di Jalan Gatsu pada Minggu (29/11/2020) dini hari.
Giat razia balap liar ini dilakukan oleh anggota Opsnal Resmob Ditreskrimum, Ditlantas, Dit Sabhara Polda Bali dan jajaran Polresta Denpasar.
Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan puluhan unit motor beserta pelaku balap liar dari lokasi aksi balapan liar.
"Adapun barang bukti ranmor yang berhasil diamankan dari lokasi balapan liar, 31 orang pengendara dan 22 unit sepeda motor," jelasnya kepada Tribun Bali.
Baca Juga: Madura Mencekam, 6 Motor Diamankan Oleh Polisi Karena Ketahuan Mau Gelar Balap Liar
Kegiatan razia diawali dengan apel Gabungan pada hari Minggu, 29 November 2020 pukul 00.00 WITA.
Lalu, dilanjutkan melaksanakan giat razia balapan liar sepeda motor roda dua.
"Kami melakukan tindakan preventif dengan mengamankan gerombolan anak-anak muda di lokasi yang sering menjadi ajang aksi trek-trekkan di sepanjang jalan seputaran Jalan Gatsu Barat Kota Denpasar," imbuhnya.
Kombes Pol Dodi menambahkan, terhadap pengendara dan unit motor yang tidak sesuai kelengkapan fisik kendaraan bermotor akan ditindak sesuai peraturan hukum yang berlaku serta dilakukan pembinaan.
Source | : | Tribun-Bali.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR