Dia menceritakan, saat melaksanakan patroli tim gabungan justru mendapat informasi tersebut kemudian menemukan adanya balap liar di Bypass Ir. Soekarno.
Setelah itu, para peserta aksi balap liar ini lari tunggang langgang ketika melihat personel datang.
Bahkan, satu sepeda motor balap yang ditinggalkan pemiliknya.
Sepeda motor tersebut kemudian diamankan polisi ke Mapolres Tabanan.
Baca Juga: Madura Mencekam, 6 Motor Diamankan Oleh Polisi Karena Ketahuan Mau Gelar Balap Liar
Dengan kejadian ini, AKP Wila menegaskan agar para "pemain" balap liar untuk tidak lagi menggelar kegiatan tersebut.
Sebab, selain mengganggu pengguna jalan lainnya serta membuat resah, juga nantinya bisa berakibat fatal terhadap para pelaku ini.
Sehingga ia mengimbau agar tak lagi menggelar kegiatan balap liar ini dimanapun.
"Sepeda motornya kita amankan subuh tadi sekitar jam 02.10 Wita. Sudah kita amankan ke kantor," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Satu Motor Racing Diamankan Polres Tabanan, Tim Gabungan Patroli Aksi Balap Liar di Tabanan