Gridmotor.id - Wow! Ada 9 provinsi pemutihan pajak kendaraan bermotor yang masih lanjut.
Kesempatan buat bikers buat urus pajak kendaraan miliknya, mumpung ada pemutihan nih.
Mulai dari denda pajak dihapus sampai Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) juga dibebaskan selama masa pemutihan.
Biar gak penasaran, nih 9 provinsi dengan aturan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
1. Sumatera Utara
Sebagai stimulus untuk masyarakat Sumut yang perekonomiannya terganggu akibat Covid-19, Pemprov Sumut memberikan pemutihan pajak.
Hal ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Keringanan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Program keringanan pajak kendaraan ini mulai berlaku 19 Oktober 2020.
Sementara masa berlakunya ditunggu hingga 14 November 2020.