Ini Jadwal Pemutihan dan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat dan 5 Provinsi Lainnya, Buruan Diurus Bro

By Ahmad Ridho, Rabu, 21 Oktober 2020 | 20:15 WIB

Simak jadwal pemutihan dan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat dan 5 provinsi lainnya, cepet diurus bro.

Baca Juga: Horee Permutihan dan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Masih Ada di 6 Wilayah Ini, Ayo Buruan Bayar

Pembebasan denda semua objek pajak tersebut berlaku bagi perorangan, perusahaan, maupun pemerintah.

Sementara keringanan pembayaran pajak kendaraan bagi badan usaha, dilakukan secara proporsional dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Wajib pajak mengajukan permohonan

2. Angkutan umum orang dan atau angkutan umum barang

3. Mengalami keterlambatan pembayaran terhitung sampai dengan 30 September 2020.

Baca Juga: Asyik Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Daerah Ini, Bikers Jangan Sampai Kelewatan

Pemberian keringanan dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

5 unit kendaraan yang dimiliki, diberikan keringanan sebesar 10 persen

6-10 unit kendaraan yang dimiliki, diberikan keringanan sebesar 12 persen

11-20 unit kendaraan yang dimiliki, diberikan keringanan sebesar 14 persen

21-50 unit kendaraan yang dimiliki, diberikan keringanan sebesar 16 persen

51-100 unit kendaraan yang dimiliki, diberikan keringanan sebesar 18 persen

Lebih dari 100 unit kendaraan yang dimiliki, diberikan keringanan sebesar 20 persen