Horee Permutihan dan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Masih Ada di 6 Wilayah Ini, Ayo Buruan Bayar

By M Aziz Atthoriq, Sabtu, 17 Oktober 2020 | 13:30 WIB

Horee pemutihan dan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor masih ada di 6 wilayah ini, ayo buruan bayar.

 

Gridmotor,id- Horee pemutihan dan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor masih ada di 6 wilayah ini, ayo buruan bayar.

Ada kabar gembira nih bagi bikers yang belum membayar pajak atau menunggak pajak kendaraan bermotornya.

Kalau dengar kata pemutihan dan penghapusan denda pajak pasti bikers seneng banget dong ya.

Kali ini masih ada 6 wilayah yang masih menerapkan program pemutihan bebas denda pajak kendaraan yaitu:

Baca Juga: Pernah Mainan Tamiya? Kalau Dulu Diadu Cepat Sekarang Tamiya Bisa Buat Jalan-jalan, Bikers Anak 90an Wajib Lihat Nih

1. JAWA BARAT

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) memperpanjang program pemutihan bebas denda pajak.

Pemutihan bebas denda pajak di Jawa Barat namanya Program Triple Untung yang semula berakhir pada 31 Juli 2020 diperpanjang sampai 23 Desember.

Ilustrasi STNK. Bayar pajak kendaraan sekarang mumpung ada pemutihan pajak sampai tanggal segini.

Dikutip dari laman resmi Bapenda Jawa Barat, ada Tiga Keuntungan pada Program Triple Untung yang bisa didapatkan oleh para Wajib Pajak.

Baca Juga: Cicilan Mulai Rp 1 Jutaan Update Harga Kawasaki Ninja ZX-25R Oktober 2020, Yuk Intip Rincian dan Skema Kreditnya