Ini Jadwal Pemutihan dan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat dan 5 Provinsi Lainnya, Buruan Diurus Bro

By Ahmad Ridho, Rabu, 21 Oktober 2020 | 20:15 WIB

Simak jadwal pemutihan dan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat dan 5 provinsi lainnya, cepet diurus bro.

Baca Juga: Buruan Bayar Pajak Kendaraan Sekarang Mumpung Ada Pemutihan Pajak Sampai Akhir Tahun, Ini Dia Ketentuannya

Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan program bebas bea balik nama, denda PKB, dan tarif progresif pokok tunggakan.

Selain itu, juga diberikan diskon PKB, tunggakan tahun ke-5, dan diskon BBNKB I.

Program bebas biaya administratif dan pemberian diskon tersebut berlangsung hingga 23 Desember 2020. Informasi lengkapnya dapat diakses di sini.

Baca Juga: Info Resmi dari Polda Tanpa BPKB Bisa Bayar Pajak Motor atau Mobil Buruan Mumpung Dipermudah

Jawa Timur

Melansir situs resmi Kominfo Jatim, diberlakukan pembebasan denda PKB dan sanksi administratif BBNKB.
Pemutihan juga berlaku dalam bentuk pembebasan BBNKB kedua dan seterusnya.

Kebijakan berlaku mulai 1 September-28 November 2020. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan stimulus yang diberikan ini untuk memenuhi kewajiban membayar pajak.

BALI

Melansir situs resmi Bapenda Bali, juga diberikan kebebasan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB hingga 18 Desember 2020 bagi warga Bali.