GridMotor.id - Asyik ada pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumatera Utara, bikers jangan sampai kelewatan.
Ada kabar baik nih buat bikers di daerah Sumatera Utara (Sumut).
Buat bikers yang telat membayar pajak motornya, buruan diurus karena ada pemutihan.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor sangat sayang untuk dilewatkan, apa lagi pada masa pandemi seperti sekarang ini.
Baca Juga: Pemutihan Masih Berlaku! Nunggak Pajak Motor? Buruan Bayar, Bebas Denda Sampai Akhir Tahun Nih
Baca Juga: Horeee! Ada Pemutihan Pajak Lagi Sampai Akhir Tahun, Bikers Buruan Urus Caranya Gampang Banget
Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Provinsi Sumatera Utara, Victor Lumbanraja mengatakan bahwa program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor diberlakukan 19 Oktober-15 November mendatang.
Nantinya, masyarakat dapat menguruskan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat dan Bank Sumut.
"Benar, keringanan pajak kendaraan bermotor ini dapat dibayarkan masyarakat sampai 14 November 2020 di Samsat dan outlet terdekat," ujar Victor dikutip dari Tribun-Medan, Rabu (14/10/2020).
Ia mengatakan, masyarakat diberi keringanan untuk membayarkan denda pajak kendaraan bermotor.