Kasus Royal Enfield Bodong Bikin Pemilik Kesal Tidak Dihargai, Begini Penyelesaiannya Nih?

By Fadhliansyah,Harun Rasyid, Sabtu, 3 Oktober 2020 | 15:32 WIB

Ilustrasi dealer Royal Enfield. PT Distributor Motor Indonesia (DMI) selaku mantan distributor Royal Enfield di Indonesia, didatangi sejumlah pemilik Royal Enfield.

"Saya terus terang kurang tahu penyebab masalah ini, karena ini berhubungan dengan bagian keuangan dan regiden DMI. Ini bukan bagian saya," sebutnya.

Ubeng menjelaskan, sementara pihaknya mengeluarkan kesepakatan soal nama pemilik Royal Enfield bodong yang akan menerima STNK dan BPKB.

"Penyelesaiannya saat ini kami mengeluarkan daftar 20 nama pemilik Royal Enfield yang akan menerima surat kepemilikan motornya," katanya.

20 nama pemilik Royal Enfield yang dijanjikan DMI akan menerima STNK dan BPKB

"Jadi setiap Jumat atau seminggu sekali kami keluarkan daftar nama ini. Nanti daftar nama ini akan dikirim ke 2 perwakilan konsumen. Proses ini berlangsung 2 sampai 3 minggu ke depan," sambung Ubeng.