MOTOR Plus-online.com - Royal Enfield bodong bikin pemiliknya rugi sampai miliaran rupiah, begini penyelesaian kasusnya.
Kemarin (2/10/2020) PT Distributor Motor Indonesia (DMI) selaku mantan distributor Royal Enfield di Indonesia, didatangi sejumlah pemilik Royal Enfield.
Sejumlah pemilik Royal Enfield itu tergabung dalam Komunitas Royal Enfield Bodong (KRIBO).
Bukan tanpa alasan, perwakilan KRIBO datang untuk menuntut hak mereka.
Baca Juga: Terbongkar Spek Mesin Motor Retro Royal Enfield Meteor 350, Dijual Rp 30 Jutaan
Perundingan penyelesaian masalah Royal Enfield bodong
Karena sejak pembelian motor Royal Enfield di DMI 2 tahun lalu, mereka tidak mendapatkan BPKB dan STNK.
Derrick Kurniawan, Ketua KRIBO merasa kecewa dengan pelayanan pihak DMI yang membuat motornya berstatus bodong.
"Hari ini DMI janjinya mengeluarkan 20 surat atas nama pemilik Royal Enfield yang bermasalah," ucap Derrick di kantor DMI di Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2020).
"Kami sudah sering bolak-balik ke kantor DMI, tapi kami cuma dioper-oper dan merasa tidak dihargai," lanjutnya.