Sempat Gak Makan Seharian Dan Tidak Dapat Kerja, Residivis Ini Nekat Curi Dua Motor, Padahal Baru Bebas Asimilasi Dari Rutan

By Indra GT, Kamis, 1 Oktober 2020 | 19:25 WIB

Ilustrasi maling motor, Residivis Ini Nekat Curi Dua Motor, Padahal Baru Bebas Asimilasi Dari Rutan

Ruben Kehi Kaka (29) saat digiring menuju kantor Satreskrim Polres Klungkung, Kamis (1/10/2020). Resedivis itu kembali diamankan karena mencuri dua unit sepeda motor.

Baca Juga: Makin Marak Kasus Curanmor, Maling Motor Kasih Saran Buat Pengguna Motor Matic Agar Tidak Mudah Dicuri

Ruben Kehi Kaka sebelumnya mendekam di rutan Klungkung karena nekat mencuri handphone bosnya.

Ia divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Klungkung.

Karena pandemi Covid-19, ia pun mendapatkan asimilasi dan dibebaskan setelah 6 bulan menjalani masa tahanan.

Namun karena tidak kunjung mendapat pekerjaan saat masa pandemi, ia kembali nekat melakukan aksi pencurian.

Baca Juga: Jual Pretelan Honda BeAT Hasil Curian, Anaknya Ditangkap Polisi Ayahnya Dikeroyok Warga Sampai Meregang Nyawa

"Rencanannya sepeda motor ini saya jual, hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari. Saya sempat tidak makan seharian karena tidak punya uang," ungkapnya dengan suara lesu.

Ruben Kehi kembali diringkus Satreskrim Polres Klungkung, Minggu (27/9/2020) lalu, di kamar kosnya di Jalan Sakura, Lingkungan Kemoning, Kelurahan Semarapura Kelod, Klungkung.

Ia ditangkap bersama barang bukti sepeda motor jenis Yamaha Jupiter yang ia curi.