Awas Bro, Bikers Yang Tidak Pakai Masker Saat PSBB Total Bisa Kena Denda Rp 1 Juta

By Indra GT, Minggu, 13 September 2020 | 20:44 WIB

Cewek pakai masker motor (ilustrasi). tidak pakai masker bisa kena denda hingga Rp 1 juta

Gridmotor.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai besok akan menerapkan PSBB Total, jika bikers tidak pakai masker bisa kena denda hingga Rp 1 juta.

Tapi tenang bro, bukan berarti langsung kena denda Rp 1 juta jika tidak pakai masker.

Denda Rp 1 juta bagi pelaku yang masih nekat tidak pakai masker hingga tiga kali terkena denda akibat tidak pakai masker saat keluar rumah.

Pertama kali kena denda tidak pakai masker Pemprov DKI Jakarta akan kenakan Rp 250 ribu jika masih melakukan pelanggaran akan dikenakan denda kelipatannya.

Baca Juga: Jakarta PSBB Total Lagi, Beneran Driver Ojol Gak Boleh Bawa Penumpang?

Baca Juga: Belum Ada Info Jelas, Driver Ojol Cemas Tunggu Aturan Saat PSBB Jakarta Aktif Lagi, Boleh Angkut Penumpang Gak?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, pihaknya bakal terus mengintensifkan pengawasan terhadap protokol kesehatan.

Penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan, khususnya terkait penggunaan masker pun bakal terus dilakukan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Untuk memberikan efek jera, ia mengatakan, pihaknya bakal menerapkan sanksi progresif bagi pelanggar.

"Pelanggaran pertaman, lalu pelanggaran kedua dendanya menjadi lebih tinggi," ucapnya, Minggu (13/9/200).

Baca Juga: PSBB Ketat DKI Jakarta 3 Hari Lagi Berlaku, Akses Keluar Masuk Jakarta Gimana Nih, Apa Dibatasi?

Bagi warga yang tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah pun terancam denda hingga Rp 1 juta bila terus mengulangi kesalahannya itu lebih dari tiga kali.

"Denda untuk tidak memakai masker Rp 250 ribu, bila berulang Rp 500 ribu," ujarnya.

Kemudian, pelanggaran ketiga bakal didenda Rp 750 ribu dan denda Rp 1 juta jika orang itu melanggar lagi.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini membeberkan, Pemprov DKI telah menyetorkan Rp 4,3 miliar ke kas daerah dari pelanggaran tak pakai masker.

Baca Juga: Hari Senin PSBB Jakarta Mulai Lagi, Ojek Online Masih Boleh Beroperasi atau Enggak Nih?

"Sejauh ini sudah ditindak 158 ribu orang atau badan bahkan denda yang terkumlul sudah sampai Rp 4.333.000.000," kata dia

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Perketat Pengawasan PSBB, Tak Pakai Masker Bakal Didenda hingga Rp 1 Juta