Gridmotor.id - Mulai hari Senin (14/9/2020), DKI Jakarta akan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Keputusan tersebut diambil karena melihat kasus pasien Covid-19 yang terus bertambah.
Lalu bagaimana nasib ojek online (ojol)?
Karena seperti yang diketahui, beberapa bulan lalu saat PSBB, ojol dilarang untuk mengangkut penumpang.
Operator ojol pun menonaktifkan layanan angkut penumpang pada masa PSBB beberapa bulan lalu.
Gojek, sebagai salah satu operator ojol terbesar saat ini, mengaku siap menaati berbagai aturan yang akan dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta terkait pelaksanaan PSBB nantinya.
"Saat ini, kami masih menunggu Peraturan Gubernur DKI Jakarta mengenai PSBB tanggal 14 September mendatang," ujar Chief of Corporate Affairs Gojek Nila Marita dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2020).
Lebih lanjut, Nila memastikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait dukungan pencegahan penyebaran Covid-19.