Akhirnya Terbongkar Siapa yang Berhak Sita STNK Kalau Gak Bayar Pajak Kendaraan Tahunan

By M. Adam Samudra,Galih Setiadi, Rabu, 26 Agustus 2020 | 18:10 WIB

Ilustrasi razia polisi. Siapa yang berhak menyita STNK kalau gak bayar pajak kendaraan tahunan?

Gridmotor.id - Bikin kepo, siapa yang berhak menyita STNK kalau enggak bayar pajak tahunan?

Banyak yang bilang kalau STNK gak diperpanjang bakal ditilang polisi.

Mengingat masa berlaku STNK adalah 5 tahun sekali, makanya bikers sering sepelekan hal ini.

Sering muncul anggapan pajak motor bebas dari polisi asal STNK masih hidup.

Baca Juga: Awas Bro, Perpanjang STNK Mendadak Sampai Jutaan Rupiah, Ini Penjelasannya

Sampai banyak bikers adu argumentasi dengan Polisi menyatakan bahwa STNK nya masih berlaku jadi tidak bisa ditilang kalau belum bayar pajak tahunan.

Kasus di atas bisa jadi sebagian kasus yang ditemui petugas kepolisian di lapangan saat melakukan penilangan terkait pajak kendaraan.

Banyak pengguna kendaraan masih menggunakan alasan mengenai tugas kepolisian yang tidak boleh mengurusi pajak kendaraan.

Akhirnya, Pemerhati Masalah Transportasi langsung menjelaskan.

Baca Juga: Cukup Dari Handphone Cek Pelat Nomer Kendaraan Kuy, Siapa Tau Tilang Elektronik Blokir STNK Ini Cirinya