Gak Usah Kaget Saldo ATM Nambah 2 Hari Lagi, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bikers Bisa Bayar Cicilan Motor Nih

By Galih Setiadi, Minggu, 23 Agustus 2020 | 18:05 WIB

Ilustrasi. Gak usah kaget saldo ATM nambah, begini cara cek penerima bantuan langsung tunai (BLT), bikers bisa bayar cicilan motor nih.

Gridmotor.id - Gak perlu kaget saldo ATM nambah 2 hari lagi, begini cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai alias BLT.

Yup, kabar tentang bantuan tunai dari pemerinah ini memang lagi ramai dibahas, bro.

Bantuan pemerintah ini bakal ditransfer ke rekening sebesar Rp 600 ribu per bulannya.

Bantuan pemerintah tersebut siap ditransfer sebentar lagi, tepatnya 25 Agustus 2020.

Baca Juga: Jangan Kaget Tiba-tiba Terima Uang Rp 500 Ribu dan Beras 15 Kg Selama 3 Bulan Berturut Bantuan atau Insentif dari Pemerintah untuk 19 Juta Warga Hore Bisa Bayar Cicilan Motor

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Penyerahan bantuan tersebut akan dilakukan secara simbolik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujarnya, seperti yang diberitakan Kompas.com, Senin (17/8/2020).

Pasti penasarankan apakah anda sebagai calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) atau insentif tersebut.

Baca Juga: Asyik Cukup dari HP Cek Apakah Anda Termasuk Dapat Transferan Rp 1,2 Juta Pada 25 Agustus Besok Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Cair

Bantuan langsung tunai (BLT) diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulat berturut.

Dibuat 2 termin setiap 2 bulan sekali akan ditransfer, jadi bantuan sekali transfer sejumlah Rp 1,2 juta.

Syarat penerima bantuan karyawan swasta dan pegawai pemerintah non Pegawai Negeri Sipil (PNS) bergaji di bawah Rp 5 juta.

Selain memiliki gaji di bawah Rp 5 juta, karyawan dan pegawai yang berhak menerima bantuan ini harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jangan Panik Tiba-tiba Disuruh ke Bank atau Kantor Pos Karena Bantuan atau Insentif Uang dan Beras dari Pemerintah akan Cair

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui Kontan.id, cara cek status kepesertaan bisa melalui beberapa metode berikut ini:

Via kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.

Baca Juga: Siap-siap Cek Saldo Tabungan Bertambah Rp 2,4 Juta Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah, Lumayan Buat Tambahan Buka Bengkel, Catat Jadwalnya

Via aplikasi BPJSTK Mobile

1. Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

2. Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

3. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

4. Kemudian pilih di "Kartu Digital".

5. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut.

Bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Baca Juga: Bikers Jangan Kaget Saldo Tabungan Nambah, Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Ditransfer ke Rekening Buat Modal Usaha

Via website

Untuk mengecek status kepesertaan dan saldo, bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Pilih menu registrasi.

3. Isi formulir sesuai dengan data, yang terdiri dari:

Nomor KPJ Aktif

Nama

Tanggal lahir

Nomor e-KTP

Nama ibu kandung

Nomor ponsel dan email

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu 5 Hari Lagi Cair Bikers Bisa Langsung Cek ATM, Simak Syarat-syaratnya

Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Masukkan alamat email di kolom user.

3. Masukkan kata sandi.

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.