Gridmotor.id - Harus diingat nih, pas 17 Agustus 2020 nanti harus cek saldo tabungan, apakah dapat bantuan dari pemerintah Rp 2.4 juta bisa buat DP motor nih.
Bantuan dari pemerintah ini didistribusikan kepada 12 juta orang warga Indonesia yang berhak menerima bantuan.
Pastinya akan terjadi antrian yang panjang warga yang berhak menerima bantuan sebesar Rp 2.4 juta di ATM untuk cek saldo.
Tentu penerima bantuan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku agar dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, dana tersebut akan mulai dicairkan pada tanggal 17 Agustus 2020.
"Jadi ini semacam hibah modal kerja untuk UMKM yang belum pernah mendapat atau menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan (unbakable), persisnya akan diberikan ke pelaku usaha mikro nantinya," ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Presiden Kamis (13/8/2020) dikutip dari kompas.com.
Nah, bagi yang mau mendapatkannya persyaratannya diantaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Punya usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul. Biasanya lewat ketua UMKM
4. Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.
Source | : | MOTOR Plus-online.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR