Gridmotor.id - Pendaftaran rekening penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah terakhir besok Kamis (14/08).
Pendaftaran dilakukan oleh perusahaan dimana tempat penerima BLT bekerja ke kantor BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) atau BPJamsostek.
Perusahaan tempat bekerja akan mendaftarkan karyawannya agar mendapat BLT dengan disertai rekening karyawan agar BLT langsung diterima oleh karyawan.
Makanya para bikers harus cek ke HRD perusahaan tempat bekerja apakah sudah didaftarkan ke BPJamsostek atau belum.
Jangan salahkan pemerintah jika kiriman BLT tidak sampai, jangan-jangan tidak didaftarkan ke perusahaan.
Atau karyawan lupa memberikan nomer rekening untuk menerima BLT ke HRD sehingga perusaah tempat karyawan bekerja tidak dapat mendaftarkan nomer rekening karyawan ke BPJamsostek.
Pemerintah menggelontorkan subsidi gaji berupa bantuan langsung tunai atau BLT Corona kepada karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Perusahan pun diminta untuk segera menyetor rekening karyawan penerima BLT ini.
Adapun syarat utama penerima BLT adalah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.
Kepala BPJamsostek Cabang Bali-Denpasar, Mohamad Irfan, mengamini adanya subsidi gaji bagi karyawan yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Nominalnya sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan (total Rp 2,4 juta).
Saat ini BPJamsostek sedang proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria penerima BLT Corona.
"Tugas kami mengumpulkan nomor rekening,” kata Irfan kepada Tribun Bali, Senin (10/8/2020).
Irfan menjelaskan, Human Resource Development (HRD) perusahaan akan mengirimkan nomor rekening pekerjanya secara kolektif ke BPJamsostek.
“Mekanisme selanjutnya ada di pemerintah. Kami hanya mengumpulkan nomor rekening saja,” sebutnya.
Intinya adalah pekerja menjadi peserta BPJamsostek dan aktif membayar iuran selama ini.
Dengan nominal gaji di bawah Rp 5 juta, atau iuran BPJamsosteknya di bawah Rp 150 ribu per bulan.
“Untuk itu kami mengajak kepada seluruh peserta aktif BPJamsostek yang memenuhi kriteria untuk menyampaikan nomor rekeningnya ke HRD di perusahaannya,” kata Irfan.
Ia memberikan waktu hingga 14 Agustus 2020 agar bisa segera disetorkan ke pemerintah.
Perusahaan, kata dia, bisa memberikan data pekerjanya ke BPJamsostek terdekat yang didaftarkan selama ini.
Irfan mengatakan, sudah banyak perusahaan mulai melaporkan nomor rekening karyawannya. Ia menyebutkan, perusahaan hanya perlu memberikan nomor rekening, nama pemilik rekening dan rekening di bank mana peserta ini terdaftar.
“Kepada pemberi kerja atau perusahaan, kami mengimbau agar segera mendata, mengumpulkan dan menyerahkan data nomor rekening peserta aktif BPJamsostek kepada kami,” ujarnya.
Ia juga meminta kepada pekerja agar proaktif melaporkan nomor rekeningnya ke pemberi kerja atau HRD perusahaan.
"Sehingga kami bisa segera melaporkannya ke pemerintah, mengingat kami hanya diberi waktu untuk mengumpulkan nomor rekening sampai Jumat ini,” sebutnya.
Terpisah, Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto, mengaku telah mengantongi sekitar 700 ribu rekening pekerja yang akan menerima BLT senilai Rp 2,4 juta (Rp 600 ribu per bulan) dalam kurun waktu 4 bulan mendatang.
"Barusan sudah terkumpul 700 ribu rekening. Mungkin per hari ini dekati angka 1 juta rekening. Kami minta kerja sama seluruh HRD perusahaan tolong segera kumpulkan nomor rekening dan pastikan ini penerimanya adalah upah di bawah Rp 5 juta per bulan," kata Agus dalam konferensi pers di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/8).
Dikatakan Agus, BPJamsostek saat ini sudah mengantongi 15,7 juta peserta yang memiliki pendapatan di bawah Rp 5 juta per bulan.
Meski demikian, BPJamsostek masih mengumpulkan nomor rekening para peserta.
"Karena akan ditransfer langsung kepada para pekerja, sehingga BPJamsostek butuh waktu untuk collect para pekerja," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemerintah telah menetapkan enam syarat bagi pekerja bergaji Rp 5 juta ke bawah yang akan mendapatkan BLT Corona.
Pertama, pekerja itu harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Status kewarganegaraan tersebut dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kedua, terdaftar sebagai peserta BPJamsostek yang masih aktif di program kepesertaan.
Ketiga, peserta membayar besaran iuran berdasarkan ketentuan iuran bagi pekerja di bawah Rp 5 juta sesuai yang dilaporkan ke BP Jamsostek.
Keempat, memiliki rekening bank yang masih aktif. Kelima, tidak masuk dalam peserta penerima manfaat Kartu Prakerja.
Keenam, peserta membayar iuran sampai Juni 2020. Sebab, peserta terpilih merujuk pada data kepesertaan per tanggal 30 Juni 2020.
"BPJS Ketenagakerjaan (sekarang BPJamsostek) bertanggung jawab mengenai kebenaran data dan manfaat kepada buruh dan pekerja," katanya, Senin (10/8).
Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu menyatakan bantuan akan diberikan ke 13 juta pekerja. Total anggaran yang disiapkan untuk memberikan bantuan tersebut mencapai Rp 31 triliun.
Namun dalam perkembangan baru, Ida Fauziah menyatakan jumlah pekerja penerima bantuan naik jadi 15,72 juta.
Dengan itu, anggaran naik dari Rp 33 triliun menjadi Rp 37 triliun.
Pemberian BLT Corona ini diambil sebagai salah satu upaya untuk
mendorong kinerja perekonomian yang terpukul pandemi virus Corona (Covid-19).
Namun demikian, tidak semua karyawan akan mendapat BLT ini. Bantuan hanya diberikan kepada karyawan swasta yang menjadi peserta BPJamsostek.
Lalu bagaimana nasib pegawai swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta yang tidak mendapatkan BLT tersebut?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penyaluran bantuan kepada pegawai swasta yang tidak menjadi peserta BPJamsostek merupakan tantangan bagi pemerintah.
Namun demikian, dirinya menilai pemerintah telah menelurkan beragam alternatif bantuan sosial yang sebenarnya bisa diakses oleh masyarakat.
"Yang sekarang sudah ada melalui bansos, PKH (Program Keluarga Harapan), sembako, dana desa, ini kan semua jumlah benefitnya sama, Rp 600.000 selama empat kali," jelas Sri Mulyani dalam video conference, Senin (10/8).
"Atau kalau kena PHK, mereka bisa masuk di Kartu Prakerja, di situ juga dapat Rp 600 ribu kali empat, pemerintah mencoba cover dengan setiap program," lanjut Sri Mulyani.
Menurut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, dengan berbagai program tersebut, setidaknya sudah ada 60 hingga 70 juta penduduk Indonesia yang masuk ke dalam kategori kelompok penerima.
"Kalau ditambah 13 juta (karyawan penerima stimulus upah) ini kita berharap semua sudah tercover menyeluruh dari berbagai program," ujarnya.
Baca Juga: Setelah Viral Videonya di YouTube, Driver Ojol Dorong Motor Kehabisan Bensin Diburu Satpol PP
Lebih lanjut dijelaskan, syarat kepesertaan BPJamsostek diperlukan untuk memastikan UU Jaminan Sosial, lantaran kewajiban sebagai peserta memberikan manfaat bagi tenaga kerja.
Syarat kepesertaan juga menjadi basis data pemerintah untuk menyalukran bantuan tersebut.
Dengan demikian, pemerintah bisa mengindari konflik penyaluran bantuan lantaran sudah memiliki data penerima baik nama, alamat, hingga nomor rekening.
"Kalau tidak punya nama, alamat, nomor account, ini akan sulit bagi pemerintah untuk membantu. Dan mereka pasti akan terjadi banyak kisruh.
Dalam situasi ini kita akan terus tetap melakukan registrasi dengan tetap berpegang pada institusi yang sudah punya data," ujar Sri Mulyani.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pendaftaran Rekening Penerima BLT BPjamsostek di Denpasar Terakhir 14 Agustus 2020, Ini 6 Syaratnya,