Adapun syarat utama penerima BLT adalah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.
Kepala BPJamsostek Cabang Bali-Denpasar, Mohamad Irfan, mengamini adanya subsidi gaji bagi karyawan yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Nominalnya sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan (total Rp 2,4 juta).
Saat ini BPJamsostek sedang proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria penerima BLT Corona.
"Tugas kami mengumpulkan nomor rekening,” kata Irfan kepada Tribun Bali, Senin (10/8/2020).
Irfan menjelaskan, Human Resource Development (HRD) perusahaan akan mengirimkan nomor rekening pekerjanya secara kolektif ke BPJamsostek.
“Mekanisme selanjutnya ada di pemerintah. Kami hanya mengumpulkan nomor rekening saja,” sebutnya.
Intinya adalah pekerja menjadi peserta BPJamsostek dan aktif membayar iuran selama ini.