Gridmotor.id - Di masa pandemi corona seperti sekarang presiden Joko Widodo melarang penggunaan debt collector.
Tapi, masih ada saja debt collector yang masih nekat menjalankan aksinya sehingga bikin resah masyarakat.
Dikutif dari jejakkasus.info, kejadian dialami oleh Sri Andriyani yang merasa ketakutan dikejar debt collector.
Sri Andriyani mengadu ke Ormas (Organisasi Masyarakat) Bangka Belitung Bersatu (p3b) dan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Bangka Belitung.
Harapannya dengan bantuan dua ormas, masalah kredit motor yang dialami Sri Andiyani dengan debt collector salah satu perusahaan leasing.
Akhirnya kedua ormas tersebut mendatangi perusahaan leasing tersebut di Jl. Jendral Sudirman Gang Lohan 1 RT 1/1 Kelurahan Gabek Kec. Gabek Kota Pangkalpinang Bangka Belitung.
“Berdasarkan pertemuan 4 mata, antara saya dan kepala cabang (Kacab), Kacab tidak mengakui ada debt kolektor yang bernama Ilham,” jelas Mustari Ketua Umum p3b dikutip dari jejakkasus.info Sabtu (28/3/20).
KOMENTAR