"Bagi KTP yang hilang atau tidak ada, bisa digantikan oleh Resi (atau biasanya dikenal juga sebagai KTP sementara).
Untuk mengurusnya bisa langsung ke Kelurahan sesuai domisili," tuturnya.
Nah jadi gak bisa ya bro pakai SIM, karena dibutuhkan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Baca Juga: Pelayanan SIM Keliling Hari Ini Tersedia di 13 Tempat di Jakarta Buruan Sebelum Tutup