Pemotor Sok Jagoan Bisa Dipenjara atau Kena Denda, Ngamuk dan Tantang Sopir Ambulans Ribut, Ini Aturannya

By Ahmad Ridho, Minggu, 12 Juli 2020 | 12:20 WIB

Pemotor sok jagoan yang ngamuk dan tantang sopir ambulans ribut bisa dipenjara atau kena denda, ini aturannya.

Baca Juga: Bukannya Minggir, Pemotor Ini Menghalangi Ambulans yang Lagi Bawa Pasien, Warganet Langsung Meradang

Di video pertama terlihat pengendara motor yang mengenakan jaket biru dan helm hitam itu tampak turun dari motornya.

Ia terlihat marah dan berbicara dengan sopir ambulans dan keluarga pasien yang turun dari mobil.

Pria itu tampak memarahi sopir ambulans.

Kemudian sopir ambulans dan keluarga masuk mobil, sedangkan pria itu kembali ke motornya.

Baca Juga: Pengawal Geram, Mobil Ambulans Dihadang Toyota Calya, Sopir Kesel Hampir Ditabrakin

Namun tiba-tiba datang pengendara motor lain yang menegur pengedara motor tersebut.

Keduanya pun terlihat adu mulut.

Bahkan pengendara motor yang tidak terima tadi mengambil kunci motor pengendara motor yang menegurnya.

Meskipun sirine ambulans terus berbunyi, tapi pria itu malah tak mau meminggirkan motornya. Warga yang melihat pun segera melerai keduanya dan minta pria itu memingirkan motornya.