Gridmotor.id - Ojek online di Depok sudah boleh angkut penumpang tapi masih dilarang mengangkut penumpang dibeberpa daerah saja.
Jadi belum seluruh daerah di Depok bagi driver ojek online untuk mengangkut penumpang.
Di Depok masih ada beberapa daerah yang masih berstatus zona merah.
Untuk di daerah zona merah, pemerintah kota Depok melarang diriver ojol untuk mengangkut penumpang.
Pemerintah Kota Depok menetapkan 5 RW yang berstatus zona merah, sehingga terlarang bagi ojek online untuk mengangkut penumpang.
Penetapan zona merah di level RW ini berbeda dengan rencana semula, yang berniat menerapkan zona merah di level kelurahan.
Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan, 5 RW zona merah yang menyandang predikat "kampung siaga" ini tersebar di kelurahan serta kecamatan yang berbeda di Depok.
Berikut adalah daftar 5 RW yang berstatus zona merah:
- RW 008 di Mekarjaya, Sukmajaya.
- RW 001 di Pasir Gunung Selatan, Cimanggis.
- RW 005 di Bedahan, Sawangan.
- RW 002 di Cilangkap, Tapos.
- RW 012 di Mampang, Pancoran Mas.
"Zona merah ini karena pasien positifnya masih ada dan mereka isolasi mandiri di rumah, belum kami angkut ke rumah sakit," ungkap Idris kepada wartawan, Selasa.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana menyatakan, pihak aplikator telah mengatur agar sistem layanannya tak memungkinkan bagi ojek online untuk mengangkut penumpang di zona-zona merah itu.
"Nanti di aplikasi sudah di-setting. Jadi seperti di Jakarta, ketika mereka masuk ke 5 RW, itu nanti aplikasinya sudah tidak memperbolehkan," ucap Dadang.
"Jadi aplikator men-setting wilayah-wilayah atau area yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan," jelas dia.
Dadang menambahkan, wilayah RW yang ditetapkan sebagai zona merah akan dievaluasi dalam satu kali periode PSBB yang umumnya berlangsung selama 2 pekan.
"Akan dievaluasi sesuai berakhirnya satu periode PSBB Proporsional. Berarti nanti tanggal 15 Juli 2020, kita evaluasi dan akan berubah lagi (daftar zona merah)," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, ojek online kembali diperbolehkan mengangkut penumpang di Depok setelah menandatangani pakta integritas, Selasa siang.
Pakta tersebut berisi persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak aplikator sebelum mitra ojek online diizinkan mengangkut penumpangz utamanya meliputi protokol kesehatan yang harus dipenuhi.
Selain mengatur sistem layanan agar tak bisa menerima pesanan penumpang di zona merah, aplikator diwajibkan menyediakan checkpoint fasilitas disinfektan, hand sanitizer, serta termometer kepada mitranya di lapangan.
Kemudian, aplikator diwajibkan menyediakan sekat antara penumpang dengan ojek online di atas jok motor.
Meski demikian, ojek online tetap sudah dapat beroperasi meski beberapa di antaranya belum menyiapkan sekat di jok motor.
Pemkot Depok memberikan dispensasi waktu selama sepekan bagi pihak aplikator menyediakan sekat tersebut.
Para calon penumpang ojek online diimbau agar mengenakan helm milik pribadi untuk mencegah kemungkinan tertular Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ojek Online di Depok Belum Bisa Angkut Penumpang di 5 RW Ini karena Masih Zona Merah",