Sudah Boleh Angkut Penumpang, Ojek Online Di Depok Masih Dilarang Angkut Penumpang Di Daerah Ini, Ini Penjelasannya

By Indra GT, Selasa, 7 Juli 2020 | 21:55 WIB

Ilustrasi driver ojek online. Simak protokol kesehatan buat penumpang dan driver ojol.

Gridmotor.id -  Ojek online di Depok sudah boleh angkut penumpang tapi masih dilarang mengangkut penumpang dibeberpa daerah saja.

Jadi belum seluruh daerah di Depok bagi driver ojek online untuk mengangkut penumpang.

Di Depok masih ada beberapa daerah yang masih berstatus zona merah.

Untuk di daerah zona merah, pemerintah kota Depok melarang diriver ojol untuk mengangkut penumpang.

Baca Juga: Bikin Bangga, Viral Seorang Driver Ojek Online Kembalikan Uang Customer Lewat Surat, Begini Ceritanya

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Pria yang Tendang Driver Ojol Sampai Terjungkal dari Motor, Ternyata Sepele Banget

Pemerintah Kota Depok menetapkan 5 RW yang berstatus zona merah, sehingga terlarang bagi ojek online untuk mengangkut penumpang.

Penetapan zona merah di level RW ini berbeda dengan rencana semula, yang berniat menerapkan zona merah di level kelurahan.

Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan, 5 RW zona merah yang menyandang predikat "kampung siaga" ini tersebar di kelurahan serta kecamatan yang berbeda di Depok.

Berikut adalah daftar 5 RW yang berstatus zona merah:

Baca Juga: Bikin Penasaran, Driver Ojol Bikin Rapper Indonesia Saykoji Takjub Dengan Perjalanan Hidupnya, Netizen Malah Bilang Begini