Gridmotor.id - Perwakilan driver ojek online (Ojol) Jatim (roda 2 dan taxi online) tergabung dalam kelompok Driver Online Bamboe Runcing Bersatu melakukan mediasi dengan Deputi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4.
Tak hanya itu mediasi juga dihadiri pihak leasing.
Apalagi salah satu tuntutan terkait keringanan angsuran.
Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Regional 4 OJK di Jalan Pahlawan No 105, Surabaya, Senin (29/6/2020).
Richo Suroso selaku perwakilan driver online yang mengikuti proses mediasi mengatakan dari 3 tuntutan yang diajukan ada dua disepakati.
"Alhamdulillah apa yang kami lakukan di dalam tadi membuahkan hasil," kata Richo, Senin (29/6/2020)
Dari 3 tuntutan, 2 tuntutan telah diakomodir sedangkan satu tuntutan masih menunggu sampai 6 Juli," ia melanjutkan.
Poin yang disepakati yakni, tidak ada batasan kuota Bamboe runcing melakukan pengajuan restrukturisasi cicilan selama Driver Online.
Source | : | facebook.com,Surya |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR