Bukan Hanya Sempat Kaget Disawer Harley-Davidson, Rhoma Irama Juga Kaget Sempat Dilarang Manggung Oleh Bupati Bogor, Ini Penjelasan Dari Raja Dangdut.

By Indra GT, Rabu, 1 Juli 2020 | 20:50 WIB

Rhoma Irama Sempat Kaget Disawer Harley-Davidson, Rhoma Irama Juga Kaget Sempat Dilarang Manggung Oleh Bupati Bogor

Gridmotor.id - Sempat kaget saat disawer Harley-Davidson, ternyata Rhoma Irama juga kaget ketika sempat dilarang manggung oleh bupati Bogor.

Bupati Bogor memang sempat melarang sang Raja Dangdut untuk tidak tampil di hajatan sunatan putra dari tokoh masyarakat.

Tapi akhirnya Rhoma Irama tetap tampil di hajatan sunatan dengan pengawalan dari aparat.

Yang bikin kaget Rhoma Irama ternyata dipermasalahkan dan harus diproses hukum akibat tetap tampil di hajatan tersebut.

Baca Juga: Tarif Manggung Satu Jam Mencapai Rp 40 Juta, Ternyata Penyanyi Dangdut Nella Kharisma Pernah Naik Motor Hujan-hujanan ke Lokasi Manggung

Baca Juga: Seksinya Gak Nahan, Video Bebby Fey Asyik Tunggangi Motor Mini Disela-sela Manggung

Penyanyi Rhoma Irama tetap manggung di Pamijahan, Kabupaten Bogor meski sempat dilarang karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Minggu (28/6/2020).

Raja dangdut Rhoma Irama bikin heboh karena manggung di acara khitanan di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Kehadiran raja dangdut ini jadi pembicaraan masyarakat karena Rhoma Irama sempat dilarang untuk tampil oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor.

Alasannya karena berpotensi timbulkan kerumunan massa di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional yang masih berlaku.

 Terlebih, Pamijahan termasuk salah satu kecamatan zona merah corona di Kabupaten Bogor.

manggungBaca Juga: Cerita Sule Saat Masih Susah, Nyicil Yamaha Mio Saja Banting Tulang

Tidak hanya Rhoma Irama, para artis lain seperti Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Caca Handika, Yus Yunus dan beberapa artis lainnya juga hadir dalam acara perayaan khitanan ini sehingga kerumunan massa pun tak terhindarkan.

Lalu, siapa pihak pemilik hajat yang membuat Rhoma Irama dan para artis lainnya rela datang memenuhi undangan acara khitanan tersebut ?

Diketahui, berdasarkan pengakuan Rhoma Irama dalam pengumuman rencana pertunjukan di acara khitanan tersebut, sang pemilik hajat bernama Surya Atmaja yang merayakan khitanan puteranya.

Abah Surya Atmaja pemilik hajat acara perayaan khitanan yang undang Rhoma Irama dan para artis lainnya yang heboh di Bogor ternyata pendiri Soneta Group.

Baca Juga: Kenapa Nih? Video Artis Baim Wong Usir Driver Ojol Lagi Istirahat Sampai Mau Nangis, Endingnya Malah Dikasih Ini

Hal ini diakui oleh anak asuh tertua Abah Surya, Hadi Pranoto saat menggelar jumpa pers di Dramaga, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7/2020).

"Abah adalah pendiri Soneta. Abah dan Rhoma Irama adalah sahabat yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Abah dan Rhoma Irama besar bersama-sama," kata Hadi Pranoto.

Selain pendiri Soneta Group, Abah Surya juga seorang pencipta lagu yang banyak dinyanyikan oleh sejumlah penyanyi ibu kota.

Abah Surya ini juga dikenal sebagai tokoh kasepuhan di Pamijahan Bogor.

Baca Juga: Tidak Hanya Hobi Riding Motor Kesayangan, Artis Cantik Nikita Mirzani Incar Sepeda Sultan Setara 3 Yamaha XMAX

"Kalau masalah pekerjaan bisa apa saja ya, yang pasti pekerjaan beliau baik dan tidak merugikan orang lain," kata Hadi Pranoto.

Sementara itu Camat Pamijahan Rosidin mengatakan, bahwa si pemilik hajat ini merupakan tokoh masyarakat.

"Dia tokoh masyarakat di Pamijahan," kata Rosidin saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Senin (29/6/2020).

Beredar kabar bahwa tokoh yang bernama Surya Atmaja ini merupakan mantan personel Soneta Group.

Baca Juga: Makin Panas Kisruh yang Melibatkan Krisdayanti, Aurel dan Azriel Sampai Ashanty Sampai Lakukan Ini, Bikers Harus Tahu

Namun, Rosidin mengaku tidak mengetahui pasti.

"Kurang tahu sih, cuman informasinya beliau orang dekat Rhoma Irama dari 30 tahun lebih yang lalu, bersahabat dengan Rhoma," kata Rosidin.

Terkait usaha atau pekerjaan yang dilakukan si pemilik hajat yang undang raja dangdut untuk acara khitanan ini, Rosidin juga tidak mengetahui pasti.

Namun, si pemilik hajat ini juga dikenal sebagai tokoh kasepuhan Banten.

Baca Juga: Kenapa Nih? Video Artis Soimah Marah-marah ke Komika Dodit Mulyanto, Gara-gara Motor Antik Harley-Davidsonnya Mau Dibeli

"Belum paham saya soal itu, karena kadang-kadang ke Jakarta beliau. Cuma itu saja yang kita tahu, Rhoma sahabat lama beliau, jadi istilahnya kalau beliau hajat, Rhoma kayaknya datang. Informasinya beliau juga tokoh kasepuhan Banten, cuman saya gak tahu persis namanya apa," ungkap Rosidin.

Bupati Bogor, Ade Yasin geram setelah mengetahui konser Rhoma Irama tetap digelar meski sebelumnya sudah dilarang.

Menyikapi hal itu, Ade meminta semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan konser tersebut untuk diproses secara hukum.

"Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapa pun orang yang melanggar aturan, jangan sampai di sini menjadi episentrum Covid-19 karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegas Ade dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/6/2020).

Baca Juga: Pamer Foto Perut Buncit di Atas Motor, Bikers Sekaligus Artis Cantik Nabila Putri Ternyata Pernah Jadi Korban Bullying Body Shamming

Ade menyayangkan ketidakpatuhan warganya yang tetap nekat mengundang Rhoma Irama dalam acara khitanan tersebut.

Padahal, sebelumnya Pemkab Bogor sudah mengirimkan surat resmi kepada warga yang menggelar hajatan itu agar membatalkan konsernya.

Termasuk kepada pihak Rhoma Irama.

Alasan pelarangan itu karena Kabupaten Bogor masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.

Baca Juga: Punya Koleksi Moge dan Kekayaan Senilai Rp 13 Miliar, Nikita Mirzani Ketahuan Nawar Saat Beli Sepeda, Sampai Ditertawakan Pedagang

Sehingga setiap kegiatan hiburan yang dapat menimbulkan kerumunan massa dan berpotensi dapat memperluas penyebaran Covid-19 di daerahnya tidak diizinkan.

Apalagi, di kecamatan Pamijahan tempat digelarnya konser itu, menurut Ade diketahui masuk dalam zona merah Covid-19.

"Kenyataannya acara tetap digelar dan tidak mengindahkan peraturan Pemkab Bogor yang tertuang dalam Perbup No. 35 tahun 2020," terangnya.

"Padahal sebelumnya sudah dikirimkan surat itu, jadi jelas tidak dibenarkan kegiatan kemarin di Pamijahan karena aturan dilanggar, surat teguran diabaikan dan sama sekali tidak menerapkan protokol kesehatan," tambah dia.

Baca Juga: Para Cewek Pasti Klepek-klepek, Seorang Driver Ojek Online Viral Karena Wajahnya Mirip Artis Drama Korea Ji Chang Wook

Penampilan Rhoma Irama di acara sunatan di Desa Cibunian, Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/6/2020) jadi polemik dan berbuntut panjang.

Bupati Bogor, Ade Yasin yang sebelumnya melarang langsung, memberikan tanggapan agar semua pihak yang terlibat untuk diproses secara hukum.

Rhoma Irama yang mendengar kabar tersebut langsung memberikan tanggapan lewat akun YouTubenya.

Dalam keterangannya, Rhoma Irama merasa aneh karena dia menjadi sasaran.

Baca Juga: Bulu Kuduk Langsung Merinding, Kuburan di Gang Sempit Ikut Parkir Bareng Motor, Artis Abdel Achrian Sampai Ikut Komentar

“Tiba-tiba ada berita saya mau diproses hukum, buat saya aneh aja ya. Seandainya mau diproses hukum, tentunya kan itu bupatinya yang punya wilayah."

"Begitu berdiri panggungnya itu kan sejak hari Sabtu, mestinya dilarang kalau tidak boleh,” kata Rhoma Irama seperti dikutip Kompas.com, Selasa (30/6/2020).

Menurut Rhoma Irama, larangan itu seharusnya sudah dilakukan sejak awal, bahkan sebelum berdirinya panggung.

“Malamnya ada wayang golek mestinya dilarang, terus paginya ada penampilan musik, mestinya dilarang. Saya datang sore hari, tapi tiba-tiba kenapa saya yang jadi sasaran, saya harus mempertanggungjawabkan ini,” sambung Rhoma Irama.

Baca Juga: Video Raffi Ahmad Mau Beli Mobil Dinas Presiden, Nagita Slavina Malah Keracunan Moge

Jika nantinya ada proses hukum tentunya akan membingungkan buat Rhoma Irama.

Dia berharap agar semua masalah ini dapat segera selesai.

“Saya rasa unfair ya, saya harap Bupati bercanda, sebab kalau memang serius yang bertanggung jawab yang mengadakan pagelaran, yang mengadakan acara itu."

"Saya undangan, kalau saya bertanggung jawab berarti semua undangan diproses secara hukum juga,” ucap Rhoma lagi.

Baca Juga: Gokil, 6 Driver Ojol Ini Punya Wajah Mirip Banget Artis Indonesia, Bagaikan Pinang Dibelah Dua!

Rhoma juga menegaskan, ia bersama Soneta Grup tidak menggelar live konser.

“Tapi mudah-mudahan clear ya, dan rakyat saya rasa bingung ini, kalau proses seperti ini. Mudah-mudahan clear ya tidak ada live konser oleh Soneta grup," tegas Rhoma.

Rhoma mengatakan, saat itu dia bahkan didampingi aparat.

"Saya cuman datang ke situ bahkan didampingi ketat oleh aparat, bukan ditangkap, tapi didampingi. Nah ketika di panggung saya dikasih tausiyah singkat saya didaulat ‘nyanyi nyanyi’” tutur Rhoma Irama.

Baca Juga: Ampun Deh, Nikita Mirzani Pengin Jual Motor Buat Beli Mobil, Harganya Bikin Pusing 7 Keliling

Seperti diketahui, acara khitanan putra dari Abah Surya Atmaja di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tetap digelar pada Minggu Sore.

Dalam acara itu, selain raja dangdut Rhoma Irama juga dihadiri sejumlah artis lainnya seperti Rita Sugiarto, Caca Handika, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Yus Yunus dan beberapa artis ibu kota lainnya.

Dalam acara itu, Rhoma Irama menyanyikan beberapa lagu. Akibatnya, kerumunan massa tak terhindarkan saat acara konser berlangsung.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Larangan Konser Rhoma Irama Tak Dipatuhi, Bupati Bogor: Saya Minta Semuanya Diproses Hukum"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rhoma Irama: Saya Harap Bupati Bogor Bercanda

Sebagian artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Abah Surya Pengundang Rhoma Irama di Acara Khitanan Ternyata Pendiri Soneta, Ini Kata Anaknya

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bukan Orang Sembarangan untuk Rhoma Irama, Kerabat Pengundang Raja Dangdut ke Pesta Khitanan Bicara,